(pelitaekspress.com) -BLITAR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima kedatangan kepala desa se-Kabupaten Blitar untuk menggelar dengar pendapat terkait Pendataan Bantuan Pemerintah Bansos Kabupaten, Bansos Provinsi, BST Kemensos, PKH dan BPNT) di Ruang Rapat Kerja DPRD Kab. Blitar, Rabu (17/06/2020).

Kegiatan tersebut diikuti para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar, juga dihadiri Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.

Dalam dengar pendapat itu, perwakilan para kepala desa dalam dengar pendapatnya mengeluhkan masalah pendataan penerima bantuan yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi dilapangan, sehingga banyak yang tidak tepat sasaran.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, hasil dengar pendapat ini para kepala desa meminta agar penyaluran bansos untuk berikutnya agar tidak terjadi tumpang tindih alias semrawut.

Disamping itu, sambungnya, gugus tugas dan dinas terkait juga memberikan kewenangan kepada para kepala desa untuk mengirimkan data penerima yang layak menerima bantuan untuk tahap berikutnya.

“Sehingga para kepala desa tidak menjadi bulan-bulanan oleh warga masyarakat. Jadi dinas terkait memberi kewenangan kepada desa untuk mengirimkan data yang layak untuk menerima bantuan tersebut,” ungkap  Sugeng Suroso ditemui awak media usai dengar pendapat.

Diakuinya, karena memang namanya tanggap darurat dan dibutuhkan kecepatan, otomatis dilaksanakan dengan tergesa-gesa, maka hasilnya pasti belum bisa maksimal. “Nah, justru penyaluran yang kemarin itulah kita pakai sebagai evaluasi agar berikutnya menjadi lebih baik,” tandasnya.

Pihaknya juga menyarankan agar data penerima dikembalikan ke pihak desa, karena mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yang tahu persis kondisi warganya.

“Kita berharap Covid-19 ini segera berakhir, karena sudah menghabiskan materi dan tenaga untuk penanganan Covid-19, selain itu masyarakat juga harus tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah, sehingga kegiatan masyarakat, kondisi ekonomi dapat segera normal seperti semula,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan APD Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono menyampaikan kepada awak media usai dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, tadi para kepala desa sudah menyampaikan permasalahan yang ada dilapangan dan didesanya masing-masing.

Nanti kepala OPD terkait akan menyampaikan semua usulan kepada Bupati, baik tentang bansos, data ataupun sanksi hukum yang selama ini ditakutkan oleh para kepala desa,” terang Tugas.

Pihaknya juga mengharapkan kembali kearifan lokal, yakni pendataan bantuan kembali ke desa masing-masing. Disamping itu, sambungnya, dalam dengar pendapat itu juga terdapat usulan dari pihak dewan untuk menyampaikan ke Bupati agar menghibahkan anggaran ke desa guna menutupi kekurangan bansos yang disalurkan.

“Kompleknya permasalahan yang kami hadapi, termasuk data sudah fix tahap pertama peluncuran Bansos dan pada tahap kedua sebagian data hilang,” pungkas kepala Desa Karansono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono  (tar/Adv)