Skip to content

Ketua Komisi II DPRD Barsel Harapkan Dishub Lebih Monitori dan Perhatikan Aktivitas Bongkar Muat Yang Tak Resmi

(pelitaekspres.com) – BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diharapkan lebih memonitori dan memperhatikan lagi terhadap aktivitas bongkar muat yang tidak ada izin resmi serta Pelabuhan Pasar Lama yang sempat viral beberapa waktu lalu karena terbawa arus.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Barsel. Kamis, (03/02/2022).

“Karena, ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar tidak kecolongan lagi seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” Kata Ensilawatika.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Daud Danda menyampaikan terkait dengan kegiatan bongkar muat khususnya yang ada di desa danau sadar yang tidak memiliki izin resmi, kami memiliki surat dimana disitu tidak memperbolehkan melakukan kegiatan tanpa adanya koordinasi dari instansi-instansi terkait.

“Karena selama ini yang kami bina dan mempunyai izin resmi hanya di Desa Jelapat,  jadi kalau mereka ingin melakukan kegiatan tersebut harus koordinasi terlebih dahulu ke instansi terkait,” katanya.

Lanjutnya, mengenai masalah Pelabuhan Pasar Lama yang juga sempat viral terbawa arus, dia menjelaskan bahwa sudah dihibahkan ke pemerintah daerah kabupaten Barito Selatan.

“Agar bisa lebih maksimal pemeliharaanya karena mengingat hampir setiap harinya terjadi kegiatan transportasi di Dermaga tersebut,” jelasnya.

Pihaknya bersama pihak DPRD Barsel nanti akan mendatangi balai di PalangkaRaya dengan tujuan agar lebih cepat secara regalitasnya mengenai surat penghibahan tersebut.

“Karena DPRD Barsel tentunya  juga harus memiliki surat bahwa pihak Dishub sudah menghibahkan ke Pemerintah Daerah,” tutupnya. (Rin)

 

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan