(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU- Elnofa Hariyadi SE Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu, adakan evaluasi kerja, di kantor Lembaga Perlindungan Konsumen  (DPD LPK -GPI ) Pringsewu yang berada di jalan jalur Dua Sidoharjo tugu payung Pringsewu,  terkait Pengaduan Masyarakat selaku konsumen, Jumat  (30/12/22).

Alhamdulillah,  Lembaga Perlindungan Konsumen Dapat ikut berperanserta membantu masyarakat, terkait permasalahan mereka selaku konsumen untuk mau dan  berani memperjuangkan Hak yang semestinya mereka dapatkan selaku Konsumen, selama ini berbagai macam Pengaduan Masyarakat telah kami terima di Lembaga Perlindungan Konsumen  seperti:

  1. Dana PIP sekolah yang diterima murid tidak sesuai dengan yang di mereka terima
  2. Petani yang sawahnya tercemar limbah dari Tempat Pembuangan ahir Sampah
  3. Permasalahan kridit kendaraan bermotor terkait dengan leasing,
  4. Perbankan ( Pinjaman dengan jaminan di Bank )
  5. Perceraian,
  6. Pinjaman Bank Pelecit ( Rentenir )
  7. Produk makanan yang sudah tidak layak konsumsi ( expired )
  8. Permohonan Bantuan pengambilan ijazah siswa.
  9. Pelayanan kesehatan dll

Untuk pengaduan masyarakat yang ada, Lembaga Perlindungan Konsumen sudah menghubungi pihak terkait untuk duduk bersama-sama menyelesaikan, mencari solusi dari pengaduan masyarakat,”Ujar Elnofa Hariyadi SE yang akrab di panggil Udo Dodi ini,

Tentunya dalam hal ini kami tidak akan bisa menyelesaikan semua permasalahan terkait pengaduan masyarakat ini sendiri, terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut berperanserta bersama-sama dengan  Lembaga Perlindungan Konsmen membantu Masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka. Tentunya yang sudah berimbang dengan kewajiban yang telah mereka lakukan.

Kamipun berharap dari pihak Pemerintah Daerah  dan masyarakat dapat terus bersinerji dengan LPK GPI Pringsewu. Agar kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen dapat ikut berperanserta  memajukan Kabupaten Pringsewu dengan mencerdaskan masyarakat selaku Konsumen,”Pungkasnya.(Mulia Mega ).