(pelitaekspress.com) – TULUNGAGUNG – Selain kegiatan fisik, kegiatan non fisik juga dilaksanakan dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 108 Tahun Anggaran 2020 agar dalam kegiatan TMMD dapat memenuhi sasaran yang diberikan sehingga tidak berat sebelah.
Oleh karena itu, salah satu dari program non fisik ini salah satunya diisi dengan diseminasi penyalahgunan narkoba oleh BNN Kab. Tulungagung di Balai Desa Ngepoh, Kec.Tanggunggunung untuk mengantisipasi kenakalan remaja di desa tersebut dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Hal ini diungkapkan oleh Suroso, S. Sos., salah satu petugas BNN Kabupaten Tulungagung yang mengatakan, “Saat ini penyebaran tekhnologi semakin canggih sehingga para generasi muda perlu untuk diadakan sosialisasi agar nanti tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.”
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa peran orang tua dalam mendidik anak-anak sangat dibutuhkan sehingga dalam pergaulan para generasi dapat mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk.
“Dengan adanya pemberian materi ini agar generasi muda benar-benar tahu dan mengerti apa manfaat dan juga kerugian dalam penggunaan narkoba, sehingga mereka dapat dengan terhindar dari perbuatan maksiat. (*)