(pelitaekspres.com) – LAMSEL- Kebijakan bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang menyampaikan akan menggratiskan Parkir di Pasar Sidomulyo saat melakukan Sidak, Kamis (5/3/2025) lalu menuai pro kontra dimasyarakat.

Beberapa masyarakat menyambut gembira khususnya para pedagang dipasar Sidomulyo dengan harapan akan meningkatkan minat pembeli. Namun dilain pihak menyatakan kekhawatiran dengan keamanannya khususnya curanmor

” Saya senang dengan kebijakan bapak bupati menggratiskan parkir, saya berharap akan meningkatkan pengunjung datang ke pasar ini,” tutur salah seorang pedagang pakaian dipasar Sodomulyo ini.

Hal lain juga disampaikan pengunjung pasar Sidomulyo Rabu (12/3/2025) kepada media ini menyatakan kekhawatiranya jika parkir digratiskan ” Saya khawatir keamanan kendaraan saya kalo gratis, karena tidak dijaga dan lainya,”  ucap salah satu pengunjung pasar Sidomulyo ini.

Melalui pesan WhatsAppnya Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Harrizon, Rabu (12/3/2025) mengatakan bahwa pemberlakuan parkir Gratis dipasar Sidomulyo mulai Jumat (14/3/2025) nanti adalah salat satu kebijakan pimpinan dalam hal ini bupati Lamsel Raditya Egi Pratama .

Menurutnya kebijakan tersebut (uji coba awak parkir Gratis) dalam rangka upaya untuk menarik minat masyarakat untuk meramaikan pasar Pemkab Lamsel dalam hal ini pasar Sidomulyo,” ucap Harrizon.

Ditambahkan Harrizon bahwa Restrijbusi parkir merupakan salah satu  bagian dari pendapatan Asli Daerah ( PAD ) kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu rencana parkir Gratis dipasar Sidomulyo yang akan dimulai pada hari Jumat (14/3/2025) tujuannya adalah untuk menarik minat masyarakat untuk meramaikan pasar tradisional (pasar Sidomulyo Red*). Diharapkan dengan kebijakan parkir Gratis ini akan berdampak kepada peningkatan penghasilan masyarakat yang berdagang dipasar Sodomulyo.

Kemudian saat disinggung masalah revisi Perda tentang Restribusi ? Harrizon mengatakan bahwa hingga saat Revisi Perda tentang Restribusi tersebut belum perlu dilakukan karena parkir Gratis tersebut sifatnya tidak permanen dalam artian

jika nantinya kondisi pasar sudah ramai maka bukan tidak mungkin retribusi parkir akan kembali dipungut. ” Ujar Harrizon lagi.

Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan Maturidi saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan bahwa  skema pelaksanaan parkir Gratis dipasar Sidomulyo adalah sebagai berikut.

Para pengunjung dan pedagang pasar Sidomulyo yang membawa kendaraan akan dibagi antara kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil).

Untuk sepeda motor akan parkir dihalaman utama pasar Sidomulyo (depan pasar lama), kemudian untuk mobil akan diparkir didekat pasar kambil (depan pasar baru Sidomulyo)

Setiap area parkir Gratis akan dijaga oleh personil yang berasal dari Dinas Perhubungan,  Sat Pol PP dan Dinas Perdagangan.

Para petugas akan dibagi menjadi dua Ship, Ship 1 bertugas mulai pukul 06.00 Wib – 12.00 win kemudian ship 2 mulai pukul 12.00 wib – 17.00 wib.

Semua lokasi akan menggunakan portal baik pintu masuk dan pintu keluar dan diberi tanda parkir oleh petugas jaga parkir, ” pungkasnya. (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan