(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI –  Polres Tanjungbalai ungkap 37 Kasus tindak kejahatan Narkotika dengan berbagai jenis barang bukti yakni Sabu, 210.36 gram,  Ekstasi 5 butir dan ganja 4,90 gram. Dengan tersangka sebanyak 48 orang, yang terdiri dari laki-laki Dewasa 40 orang, perempuan Dewasa 5 orang dan anak-anak 3 orang.

Salah satunya dari bermacam kasus Narkotika ada yang paling menonjol, yaitu kasus suami istri menjadi tersangka,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH saat gelar Konferensi pers di depan lobi utama Polres Tanjungbalai, Selasa (09/02/2021).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH menuturkan Jajaran Sat Res Narboba Polres Tanjungbalai pada hari Jumat, 22 Januari 2021 lalu, telah di amankan “TSK” seorang wanita bernama Nelva Riski (23) alias Eva dan seorang laki-laki Suhairi (33) alias Heri di Perumahan Sei Dua Indah No. 8 Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Dari suami istri tersebut, ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2.63 gram dan uang tunai Rp 1.040.000 (satu juta empat puluh ribu). Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi suami istri, menerangkan bahwa Barang Bukti (BB) yang ditemukan darinya berasal dari seorang wanita bernama Nurlela (32) alias Lela  warga Jalan Pandan Lingkungan III (tiga) Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

“Nurlela tidak lain adalah kakak kandung dari Nelva Rizki,” ucap Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH.

Lanjut Kapolres, ia juga menyebutkan, pada hari itu juga, tepatnya pukul 01.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Nurlela, dan darinya ditemukan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 18.82 gram yang disembunyikan dalam boneka.

Dengan demikian atas perbuatan mereka bertiga akan disangkakan “Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009″ tentang narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” cetus Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH.

Dilokasi acara, Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Putu Yudha Prawira S.I.K , MH, Wakapolres Tanjungbalai, Kompol. H. Jumanto SH , MH, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP. Rapi Pinakri SH , S.I.K, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP. J.F Simanjuntak, Kasatlantas Polres Tanjungbalai, H.W Siahaan SH, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. Zulkifli SH, Kasat Polair Polres Tanjungbalai, AKP. T. Sianturi, Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu. S. Tambunan SH, Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu. A. D Panjaitan, KBO Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu. L. Hutapea dan Insan Pers. (Doni)