(pelitaekspress.com) -DELI SERDANG- Sat Lantas Polresta Deli Serdang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK mengantisipasi arus lalu lintas dengan membawa pemudik baik yang akan memasuki atau keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyekatan arus lalu lintas pada Pos Pam chek point 1, Rabu (06/05/2020 ) malam.

Polresta Deli Serdang mendirikan Pos Pam check point 1 yang berada di Desa Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa sebagai batas wilayah dengan Kota Medan, dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik bagi masyarakat dalam menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan arus lalu lintas sebagai wujud mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Penyekatan arus lalu lintas dilakukan dari arah Kota Medan menuju masuk ke wilayah Polresta Deli Serdang tepatnya memasuki Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, hal ini dilakukan dalam mengantisipasi pergerakan pemudik sebagai langkah dan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran penularan wabah virus corona (covid-19).

Dalam penyekatan arus lalin ini Sat Lantas Polresta Deli Serdang melakukan langkah-langkah seperti memberhentikan kendaraan masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian mempersilahkan agar menggunakan masker lalu mempersilahkan melanjutkan perjalanan, selain itu juga dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang bus namun tidak ditemukan suhu tubuh masyarakat yang melebihi batas normal, dan juga memberhentikan serta memberikan himbauan bagi kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK, saat dikonfirmasi awak media yang melakukan liputan di lapangan, menjelaskan bahwa upaya penyekatan arus lalu lintas ini sebagai langkah mencegah pemudik baik yang masuk dan keluar dari wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Selain itu juga kami lakukan pengecekan suhu badan sebagai langkah dan upaya mengantisipasi pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19)”, ujarnya Kompol Rina. (zuni)