(pelitaekspres.com) –KAB. TANGERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah untuk pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS) pada Jum’at (30/10/2026) bertempat di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Kelompok Substansi Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Fahri Erlangga, bersama Koordinator Kelompok Substansi Penilaian, Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Halimatus Syadiyah, serta dihadiri perwakilan dari KSCS. Adapun pembayaran kali ini mencakup 3 bidang tanah, terdiri atas 2 bidang di Desa Bantar Panjang dan 1 bidang di Desa Rancabuaya.
Dalam pesan sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, menyampaikan bahwa pembangunan Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS) diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan air baku di masa mendatang.
Beliau juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk terus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan hak masyarakat yang terdampak tetap diperhatikan.
Apresiasi dan terima kasih turut disampaikan kepada masyarakat atas dukungan serta kerja sama yang telah diberikan selama proses pengadaan tanah berlangsung. Sebab, di balik setiap pembangunan, ada proses yang harus dijalankan, sinergi yang perlu dijaga, dan masyarakat yang menjadi bagian penting di dalamnya.
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat dan stakeholder terkait dalam mendukung pembangunan infrastruktur untuk kepentingan bersama.

