(pelitaekspres.com) – ASAHANĀ – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA Bambang Wahyudi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (curanmor) berinisial RE alias Gomblo (24) laki-laki yang merupakan Warga Dusun X Desa Rawang Baru Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Selasa (14/08/2021) Sore.
Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA Bambang Wahyudi menjelaskan bahwa Pada hari Selasa 14 September 2021 Sekira Pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja menerima Informasi dari masyarakat Dusun X Desa Rawang Baru Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan ada seorang laki-laki yangĀ mencurigakan, karena bolak balik menawarkan sepeda motor dengan jenis yang menyerupai sepeda motor milik korban kepada masyarakat setempat.
“Kemudian Unit Reskrim Polsek melakukan Under Cover Buy (penyamaran sebagai pembeli) selanjutnya Sekira Pukul 17.00 WIB, begitu bertemu langsung mengamankan Pelaku dan setelah dilakukan introgasi oleh Petugas, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Aek Korsik.
“Dengan cara merusak jendela rumah korban, dan pelaku masuk serta mengambil Barang Bukti (BB) selanjutnya keluar lewat pintu dapur,” jelasnya.
Dari tangan pelaku petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 5833 XQ No. Rangka : MH1JB91159K930959. No. Mesin : JB92E1926949, dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F9 Warna ungu IMEI 1 : 869597041885679, tambah Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA Bambang Wahyudi.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap SH saat dikonfirmasi, Rabu Pagi 15 September 2021 membenarkan Penangkapan tersebut, dan mengatakan, bahwa saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pulau Raja.
“Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap SH (Doni).