(pelitaekspress.com) -BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Pemkab Blitar menggelar acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya pengamanan Pilkada 2020 bertempat di ruang transit kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Kamis (25/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM, Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, SE, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.I.K.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito juga menghadiri acara penandatanganan NPHD itu, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi.

Ditemui awak media usai acara, Bupati Blitar mengatakan, pemerintah sudah menetapkan Pilkada 2020 tetap berlanjut dan sudah ditetapkan pada 9 Desember 2020, tahapan sudah dimulai semenjak 15 Juni lalu.

“Acara ini tadi untuk penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada dan tadi sudah ditandatangani oleh pemerintah daerah yang diwakili Satpol PP, Dandim, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota,” pungkas Bupati Blitar..

Sekedar diketahui, informasi secara keseluruhan hibah daerah yang diberikan kepada penyelenggara Pilkada 2020 mencapai Rp 82,5 miliar.

Dengan Rincian, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp 62,9 miliar, Polres Blitar Rp 2,9 miliar, Polres Blitar Kota Rp 806,5 juta, dan terakhir Kodim 0808 senilai Rp 1,2 miliar, Bawaslu Kabupaten Blitar Rp, 13,8 miliar. (Kmf/Adv)