(pelitaekspress.com) – ASAHAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian jawaban Bupati Asahan atas pandangan umum Fraksi-fraksi  DPRD terhadap Nota keuangan rancangan peraturan Daerah Kab. Asahan Tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/11/2020).

Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan trima kasih kepada seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kab. Asahan yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun anggaran 2021.

Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan tersebut, perkenankan saya menyampaikan sekaligus penjelasan berdasarkan urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Asahan,” kata Jhon Hardi mewakili Pjs. Bupati Asahan dihadapan peserta Rapat Paripurna.

“Salah satunya urusan Pendidikan pandangan umum yang mana disampaikan oleh fraksi partai Demokrat yang menyampaikan bahwa kondisi proses belajar mengajar saat ini sangat terganggu akibat pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung cukup lama, dimana metode pembelajaran yang digunakan adalah daring, namun tidak semua peserta didik mampu mengikuti proses tersebut sesuai harapan, ditambah lagi tidak semua daerah kita bisa terjangkau akses internet.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan harus mampu menyusun langkah-langkah strategis melalu program kegiatan untuk mengatasi hal tersebut. Disamping itu juga untuk membantu prekonomian guru-guru non ASN baik disekolah Negeri maupun swasta dan madrasah agar diberikan tambahan insentif.

Maka dari itu atas saran anggota Dewan terhormat, dapat dijelaskan bahwa terkait dengan sistem pembelajaran daring, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran Nomor : 421.1/344-SMP/2020 tanggal 22 Juli 2020 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19 bertujuan untuk mencegah dan melindungi warga satuan pendidikan dari virus tersebut dengan tetap memenuhi hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan,” ujar Jhon Hardi.

Lebih lanjut Jhon Hardi mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan sarana pembelajaran daring, telah dialokasikan penyediaan Pulsa dan Paket data pendidik dan peserta didik dari dana BOS, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020.

Terkait dengan pemenuhan infrastruktur internet disekolah, sampai dengan saat ini hampir 90 persen SD dan SMP telah memiliki jaringan dan akses internet. Sedangkan kepemilikan android/getget/akses internet peserta didik masih 40 persen.

Disamping pembelajaran daring, metode pembelajaran tatap muka secara berkala tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, antara lain dengan cara kunjungan guru kerumah-rumah siswa,” jelas Jhon Hardi.

Selain itu , dapat kami sampaikan mengutip siaran Pers Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 368/SIPRES/A6/XI/2020 tanggal 20 November 2020, bahwa Pemerintah telah menerbitkan keputusan bersama 4 Mentri tentang pemberian kewenangan penuh kepada daerah untuk menentukan ijin pembelajaran tatap muka berlaku mulai semester genap di Bulan Januari 2021.

“Dengan demikian, saat ini ini pemerintah Kabupaten Asahan melalui dinas pendidikan sedang menyusun pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang kebijakannya dilakukan secara berjenjang dari kesiapan orang tua dan satuan pendidikan hingga penerbitan ijin dari dianas pendidikan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat,” ungkap Jhon Hardi.

Jhon Hardi juga menambahkan, berkaitan dengan pemberian tambahan insentif guru , pada dasarnya ini memang menjadi prioritas utama dalam pelayanan pendidikan di Kabupaten Asahan. Dan dapat kami sampaikan bahwa saat ini kementrian pendidikan dan kebudayaan memberikan subsidi upah / bantuan langsung tunai bagi guru honorer / Non PNS sebesar Rp. 1.8.00 , 000-, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) perorang yang pendaftarannya dilakukan melalui situs info guru dan tenaga kependidikan (info GTK) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami menyadari bahwa tanggapan dan penjelasan yang telah kami sampaikan belum sepenuhnya memenuhi harapan para anggota dewan yang terhormat, kiranya hal ini dapat dilanjutkan pada pembahasan ditingkat komisi dan badan anggaran DPRD besama dengan OPD terkait dan tim anggaran pemerintah daerah,” Jhon Hardi mengakhiri. (Doni)