(pelitaekspres.com) -LAMPUNG – PT. Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) melalui operator tol Hakaaston melaporkan peristiwa pencurian berat (Curat) sejumlah kabel optik yang berada di beberapa titik jalan tol kepada Polda Lampung. Kamis (22/08)
Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Jatrantas Polda Lampung terlihat di sejumlah titik lokasi pencurian, diantaranya di gerbang tol terbanggi besar yang mengakibatkan lampu penerangan jalan umum (PJU) padam.
Project Manager Hakaaston Riadiano Muhammad menjelaskan bahwa peristiwa hilangnya kabel yang merupakan aset tol bagian tindakan perbuatan melawan hukum yang harus ditindak berdasarkan aturan hukum yang ada.
” Dalam peristiwa pencurian yang kami alami, kami ingin sampaikan bahwa pihak tol akan serius menyikapi hal ini, dan kami telah melakukan koordinasi internal untuk penguatan pengawasan aset tol dan terkait penindakan hukum kami sudah serahkan ke Polda Lampung ” Ujarnya
Riadiano juga menegaskan bahwa pihak tol akan koperatif memberikan keterangan yang diperlukan dalam pemenuhan pemeriksaan rangkaian kronologi serta tugas,fungsi dan tanggung jawab satuan kerja internal management tol.
” Pihak Jatanras Polda Lampung akan memeriksa saksi-saksi dan satuan internal terkait, kami akan penuhi untuk mengungkapkan kasus peristiwa ini supaya terang benderang dan di tindak sesuai dengan aturan yang berlaku ” Tegasnya
Terakhir, ia menjelaskan bahwa total kerugian atas hilangnya kabel di sejumlah titik area tol ruas bakter ditaksir senilai ratusan juta rupiah, untuk itu management tol sangat konsen dalam upaya pencegahan dan penindakan kedepan terhadap seluruh aset tol.
” Kita harapkan tidak ada kejadian berulang, dan kita sudah lakukan penguatan koordinasi pihak-pihak eksternal dan penegak hukum, tidak ada toleransi dan ruang bagi siapapun bila mana terbukti dan terlibat pengrusakan dan pencurian aset tol ” Tutupnya