Jakut Gelar Dialog Bahas Kesiapan Tatanan Kehidupan Normal Baru

(pelitaekspress.com) -JAKARTA- Pimpinan Kota Jakarta Utara (Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, dan Lamtamal III Jakarta) menggelar dialog bersama pengelola pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern (mall) di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (29/5).

Dialog digelar guna menyerap aspirasi dalam kesiapan menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) dalam percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, dialog yang digelar kali ini merupakan upaya memberikan informasi terkini perkembangan percepatan dalam penanganan penyebaran Covid-19. Sekaligus memberikan pengertian bahwa TNI-Polri akan melaksanakan operasi pendisiplinan dalam bentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan pelaksanaan pengendalian penyebaran Covid-19 pada tiga sektor, yakni sektor moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern (mall).

“Pada siang hari ini kami jajaran Forkopimko ditambah dari Lamtamal III menggelar dialog pertemuan bersama sektor industri ritel, baik itu pengelola pasar, dan juga mereka yang mengelola pasar modern di Jakarta Utara. Memberikan informasi terkini bahwa TNI-Polri akan melaksanakan tugas operasi berupa operasi pendislipinan kepada warga dalam bentuk satgas pengawasan pelaksanaan pengendalian penyebaran Covid-19 khusus di tiga sektor, yaitu moda transportasi umum, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern,” kata Sigit, saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (29/5).

Dalam pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru nanti, dijelaskannya harus ada kolaborasi sinergis antara Forkopimko dan pelaku usaha maupun pengelola pasar tradisonal dan pusat perbelanjaan modern. Menekankan upaya operasi pendisiplinan ini tidak semata-mata mutlak tanggung jawab petugas, namun mencakup seluruh unsur masyarakat setempat.

“Poinnya adalah bagaimana kita berkolaborasi selama ini. Seperti sebelumnya dalam mengupayakan RW zona hijau sebagai RW merdeka dari Covid-19. Nah sekarang bagaimana kita upayakan hal seperti itu kalau nanti pusat perbelanjaan diberikan relaksasi membuka layanannya,” jelasnya.

Dalam proses dialog, Perwakilan Pengelola Mall Kelapa Gading memastikan telah mempersiapkan serangkaian protokol kesehatan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tananan kehidupan normal baru.

Namun yang menjadi kendala, menurutnya dalam menyikapi perilaku pengunjung yang tidak mau menaati aturan protokol kesehatan. Semisal tidak menggunakan masker kain saat berada di dalam pusat perbelanjaan modern.

Menjawab kendala tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan, penegakan aturan akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari memberikan himbauan, sanksi sosial, hingga sanksi hukum jika mengandung unsur kriminal.

“Aturan tanpa sanksi adalah aturan yang mandul. Tapi untuk hal seperti ini, yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri. Beda lagi jika mengandung unsur kriminal. Jadi penegakan aturannya kita akan lakukan bertahap. Tidak langsung pada penegakan hukum. Bisa dengan sanksi sosial yang sekiranya dapat menimbulkan efek malu,” tutupnya.(WBO)

Tinggalkan Balasan