Ini Yang Akan Dilakukan Polsek Pekuncen di TMMD Reguler Banyumas

(humasnews.com) – BANYUMAS – Kapolsek Pekuncen, AKP Embar Yuliono, SH, menyatakan akan full mendukung pelaksanaan pembangunan Pemerintah melalui TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701 Banyumas, di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pihaknya akan menerjunkan minimal 5 anggota Polsek secara bergiliran setiap harinya untuk membantu pekerjaan fisik yang dilakukan TNI dan warga setempat maupun unsur lainnya.

“Jadwal sudah kami susun mulai Pra TMMD (15/6) hingga penutupan nanti (29/7),” jelasnya, Sabtu (20/06/2020).

Selain di pekerjaan fisik, pihaknya juga bertugas melakukan pengamanan dan melakukan pengaturan lalu-lintas terhadap para tamu kehormatan yang akan meresmikan pembukaan TMMD, pengawasan dan menutup TMMD.

Kita akan berkolaborasi dengan Polres untuk memberikan beberapa penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat di non fisik TMMD,” tandasnya.

Menurutnya dampak positif dari pembangunan lintas sektoral, unsur dan lintas instansi ini, yakni semakin meningkatkan sinergitas dengan jajaran TNI sekaligus lebih mendekat ke masyarakat. (Ags/Aan)

Tinggalkan Balasan