(pelitaekspres.com) -LAMONGAN- Guna mengantisipasi adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, aparat Kodim 0812/Lamongan bersama Dinas terkait mulai melakukan pendataan hewan ternak.

Pendataan itu, kali ini dilakukan di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Rabu (10/01/2023) pagi.

Satu-persatu hewan ternak milik warga di Kecamatan itu, tak luput dari adanya pendataan yang dilakukan oleh aparat Koramil dan BPP UPT Dinas Pertanian setempat.

“Selesai di data, hewan ternak itu nantinya akan di vaksin,” ujar Dandim, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf.

Letkol Endi menambahkan, saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparat Koramil untuk berperan aktif bersama instansi terkait dalam upaya mencegahan PMK di wilayah teritorial Kodim Lamongan.

“Semua Danramil kita minta untuk mengerahkan Babinsa,” jelasnya.