(pelitaekspress.com)-BANDAR LAMPUNG- Kota Bandar Lampung kini tengah bersiap menjalani penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularaan Covid19, rencana akan mulai dilakukan pada Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan pada apel kesiapan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19 di kota bandar lampung, Sabtu (30/5/2020).
Apel tersebut dipimpin langsung Walikota Bandar Lampung, Herman HN didampingi Dandim 0410/KBL dan Kapolresta Bandar Lampung yang diikuti oleh perwakilan pasukan dari Kodim 0410/KBL, Yonif 143/TWEJ, Brigif-4 Mar, Polresta Banlam, Satpol PP, Dishub, Dinas perdagangan, BPBD dan PMI kota Bandar Lampung.
Walikota mengatakan, apel ini selain sebagai sarana evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan juga sebagai pengecekan personel dan penyampaian rencana kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Melalui kegiatan penegakann disiplin ini nantinya wajib ditaati oleh seluruh masyarakat, demi keselamatan bersama. Petugas di lapangan juga nanti tidak lagi hanya mengimbau, namun sudah menegakan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan wajib dipatuhi oleh warga masyarakat.
“Kita belum dapat menentukan batas waktu pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan, karena tiap-tiap wilayahnya itu berbeda karakteristiknya, jadi mulai saat ini bukan hanya sekedar mengimbau saja melainkan mewajibkan masyarakat Kota Bandar Lampung melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Sementara Dandim 0410/KBL, Kolonel Inf Romas Herlandes mengatakan, apel kesiapan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid19 di bandar lampung yang kita selenggarakan ini sebagai wujud kesiapan TNI, Polri dan Pemda dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah khususnya pemerintah kota bandar lampung agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan dan memutus penyebaran Covid19.(rls)