(pelitaekspres.com) – BANDARLAMPUNG – Program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyedot perhatian masyarakat, pada Jumat, 2/5/2025.
Hari Pertama terpantau sejak pagi, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dipadati warga yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pantauan di lokasi, antrean panjang terjadi di berbagai titik layanan. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat tampak memenuhi area parkir dan bahu jalan di sekitar kantor Samsat, bahkan meluber hingga ke depan Rumah Sakit Bhayangkara.
Roji (28), salah satu warga yang tengah mengantre, mengaku sangat terbantu dengan program ini.
“Saya sengaja datang lebih awal karena dengar program pemutihan ini benar-benar meringankan beban. Pajak kendaraan saya sempat menunggak dua tahun. Alhamdulillah sekarang bisa dibayar tanpa kena denda,” ujarnya saat ditemui di sela antrean.
Menurutnya, program ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat, apalagi kondisi ekonomi masih belum stabil pasca pandemi.
“Kalau bisa program seperti ini rutin dilakukan. Soalnya banyak warga yang pengin bayar pajak tapi terbebani denda,” tambah Roji.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai hari ini, Rabu (1/5/2025), hingga 31 Juli 2025. Program ini berlaku serentak di seluruh wilayah Lampung.
Kondisi ini menunjukkan betapa besarnya animo masyarakat untuk taat pajak ketika diberikan stimulus yang memudahkan.
Pemutihan pajak menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan mengurus pajak karena keterbatasan dana.
Pihak Samsat mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Hingga berita ini di buat, masyarakat terus berdatangan dan antusias memanfaatkan program tersebut.(Jim)