(pelitaekspres.com) -YAPEN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, melakukan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Dan Kemitraan Usaha serta Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS – RBA) dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Cyfrianus Y. Mambay S.Pd. M.Si bertempat di Gedung Tongkonan Jalan KPR BPD Serui. Senin 20/03/2023.
Pj Bupati Cyfrinus Y. Mambay dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Yohanes Ken Renmaur yang selaku pihak penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan ini.
Pj Bupati berharap kegitan tersebuta dapat berjalan dengn lancar serta membuakan hasil sesuai tujuan pelaksanaanya. “saya berharap kegitan ini dapat berjalan lancar serta dapat membuahkan hasil yang baik sesuai tujuan pelaksanaanya yaitu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penetapan modal dan kepatuhan dalam melaksanakan usaha yang akan berdampak pada meningkatnya pencapaian realisasi penanaman modal di daerah ini ” ucap PJ Bupati ”
Pj Bupati juga menjelaskan bahwa, dengan mengacu peraturan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Republik Indonesia nomor 3 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan alokasih khusus Non fisik fasilitasi penanaman modal tahun 2023. ” ujar Cyfrianus Mmbay “.
“saya pesankan agar para peserta semua sekalian dapat serius mengikuti setiap materi yang akan di sampaikan baik lewat sosialisa maupun lewat Bembingan Teknis karena hal ini sangat mendukung saudara – saudara sekalian dalam aktifitas usaha kedepan. ” tutur Mambay.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas PTSP Yohanes Ken Renmaur menambahkan tujuan dari pada sosialisasi ini adalah agar pelaku usaha menyadari atas hak dan kewajiban mereka, sebagai pelaku usaha sesuai dengan ketentuan UU yang baru. UU Cipta kerja sehingga harus melakukan perijinan secara online tetapi juga melakukan laporan penanaman modal mereka setiap triwulan dalam satu tahun.
“oleh karena itu, melalui pelatihan ini kami mensosialisasikan dan juga mengajarkan mereka langsung bisa mengurus ijinya sendiri tanpa harus datang ke kantor kami, sebab mereka bisa membuat sendiri ijin tersebut di rumah masing – masing dan kegiatan ini berlangsung selama dua (2) hari dengan 220 orang pelaku usaha.”ujar Kadis PTSP.
Dikatakan juga bahwa setiap tahun kami lakukan seperti ini, tujuanya adalah kedepan kita punya target invetasi di Kabupaten Kepulauan Yapen ini bisa terus meningkat sesuai dengan target yang diberikan secara Nasional di Jakarta. ” tegas Renmaur ”
Turut hadir mendampingi Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd .M.Si, Kepala Dinas PTSP Yohanes Ken Renmaur, Sekdis dan para kepala bidang dan seksi dan panitia penyelenggara kegiatan serta semua peserta yang hadir, (GM).