Skip to content

Generasi Terkoneksi, Hati Terputus: Kisah Malin Kundang di Zaman Digital

Oleh: Lukman Hakim, S.P., M.M.

(Dosen Prodi Manajemen IIB Darmajaya/Jurnalis)

LEGENDA Malin Kundang selama ini dikenal sebagai kisah tentang seorang anak yang durhaka kepada ibunya setelah meraih kesuksesan. Cerita rakyat dari Sumatra Barat itu bukan sekadar dongeng tentang anak yang menyangkal asal-usulnya, melainkan juga peringatan tentang kesombongan, hilangnya rasa syukur, dan lunturnya penghormatan kepada orang yang telah membesarkannya. Jika dahulu kisah tersebut disampaikan untuk menanamkan nilai bakti kepada orang tua, hari ini pesannya terasa semakin relevan. Di tengah kemajuan teknologi dan kemudahan komunikasi, muncul paradoks sosial yang mengkhawatirkan: manusia semakin terkoneksi dengan dunia, tetapi belum tentu semakin dekat dengan orang-orang yang paling berjasa dalam kehidupannya.

Kota Padang, yang identik dengan legenda Malin Kundang, kembali menjadi perhatian publik pada Oktober 2026. ANTARA Sumatera Barat memberitakan seorang pemuda berinisial L, berusia 24 tahun, yang diamankan polisi atas dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap ibu kandungnya. Pada 24 Oktober 2026, polisi mengonfirmasi bahwa hasil tes urine pemuda tersebut positif mengandung narkotika. Pemberitaan itu menyebutkan bahwa kekerasan diduga berkaitan dengan permintaan uang untuk membeli narkotika. Peristiwa tersebut menghadirkan ironi yang menyakitkan: di daerah yang mewarisi cerita tentang anak durhaka, masyarakat kembali menyaksikan dugaan kekerasan terhadap seorang ibu dalam kehidupan nyata.

Duka serupa muncul dari Kabupaten Siak, Riau. ANTARA pada 28 Oktober 2026 memberitakan penahanan seorang anggota Polri berinisial WP atas dugaan keterlibatan dalam kematian ibu kandungnya. Kepolisian menyatakan bahwa penyidikan pidana dan observasi kejiwaan masih berlangsung. Informasi mengenai riwayat gangguan kejiwaan yang bersangkutan masih memerlukan pemeriksaan profesional dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai motif maupun penyebab peristiwa tersebut.

Kedua kasus itu tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa generasi muda sedang mengalami kemerosotan moral secara menyeluruh. Namun, keduanya menjadi pengingat bahwa hubungan darah tidak selalu menjamin terciptanya hubungan yang aman dan penuh kasih sayang. Ada persoalan yang perlu diperiksa lebih jauh, mulai dari pengendalian diri, penyalahgunaan zat, pola pengasuhan, hingga kemampuan keluarga mengenali dan menangani konflik sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Persoalan ini semakin penting ketika kehidupan masyarakat berubah akibat perkembangan teknologi. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat penetrasi internet Indonesia mencapai 80,66 persen pada 2025, atau sekitar 229,43 juta orang. Artinya, ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Akan tetapi, luasnya konektivitas tidak otomatis mencerminkan kedalaman hubungan sosial. Kemampuan mengirim pesan dalam hitungan detik tidak menjamin seseorang mampu mendengarkan keluhan orang tuanya dengan sabar. Kemudahan mengakses informasi juga tidak otomatis membentuk empati, pengendalian emosi, dan tanggung jawab moral.

Di sinilah persoalan Malin Kundang modern perlu dibaca secara lebih mendalam. Kedurhakaan tidak selalu hadir dalam bentuk penyangkalan terhadap ibu sebagaimana dalam legenda. Ia dapat muncul melalui pengabaian, penghinaan, ancaman, eksploitasi ekonomi, hingga kekerasan fisik. Tentu, bentuk dan tingkat kesalahan tersebut berbeda-beda. Namun, semuanya mengingatkan kita bahwa kemajuan seseorang tidak cukup diukur melalui prestasi, kekayaan, atau popularitas, melainkan juga melalui caranya memperlakukan orang-orang yang telah berjasa dalam kehidupannya.

Ketika Kemajuan Digital Tidak Diikuti Kedewasaan Moral

Perkembangan teknologi telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, dan membangun hubungan sosial. Data APJII 2025 bahkan menunjukkan bahwa penetrasi internet di kalangan Generasi Z mencapai 87,80 persen. Angka ini memperlihatkan betapa eratnya kehidupan generasi muda dengan ruang digital. Internet membuka peluang besar bagi pendidikan, kreativitas, kewirausahaan, dan pertukaran pengetahuan. Karena itu, persoalannya bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada kemampuan manusia menggunakannya secara bertanggung jawab.

Media sosial juga menghadirkan lingkungan yang memungkinkan seseorang terus-menerus membandingkan kehidupannya dengan orang lain. Popularitas, penampilan, kepemilikan barang, dan pengakuan publik dapat menjadi ukuran keberhasilan yang terlihat. Dalam kondisi tertentu, ukuran tersebut berpotensi menggeser perhatian dari nilai yang lebih mendasar, seperti kejujuran, empati, tanggung jawab, dan penghormatan kepada keluarga. Seseorang dapat sibuk membangun citra sebagai pribadi sukses, tetapi melupakan bahwa keberhasilan sejati juga tercermin dalam perilakunya di luar sorotan publik.

Masalahnya, kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa media sosial menyebabkan anak menjadi durhaka. Tidak ada dasar yang cukup untuk menganggap seluruh pengguna teknologi mengalami kemerosotan moral. Sebaliknya, banyak anak muda memanfaatkan internet untuk membantu keluarga, mengembangkan usaha, dan melakukan kegiatan sosial. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa keterampilan digital berkembang bersama kecakapan emosional dan kemampuan memahami orang lain.

Faktor sosial lain juga perlu diperhatikan. Penyalahgunaan narkotika, tekanan ekonomi, konflik keluarga, dan persoalan kesehatan mental dapat memperumit hubungan antara anak dan orang tua. Dalam kasus Padang, polisi menyampaikan hasil tes urine yang positif mengandung narkotika. Fakta tersebut relevan untuk memahami konteks perkara, tetapi tidak berarti seluruh tindakan kekerasan dalam keluarga disebabkan oleh narkotika. Demikian pula, riwayat gangguan kejiwaan seseorang tidak dapat dijadikan penjelasan tunggal atas suatu tindak pidana.

Kualitas komunikasi keluarga turut menentukan bagaimana konflik dihadapi. Kesibukan pekerjaan, tekanan ekonomi, dan penggunaan gawai yang berlebihan dapat mengurangi kesempatan orang tua dan anak untuk berbicara secara terbuka. Mereka mungkin tinggal dalam satu rumah, tetapi hanya berkomunikasi mengenai kebutuhan sehari-hari. Ketika persoalan emosional muncul, tidak tersedia ruang yang cukup aman untuk menyampaikan kekecewaan dan mencari penyelesaian bersama.

Gambaran tentang kerentanan keluarga juga terlihat dalam data nasional. Pusiknas Bareskrim Polri, dengan merujuk pada SIMFONI PPA, melaporkan 25.180 kasus kekerasan sepanjang Januari–Oktober 2025. Sebanyak 14.795 kasus atau sekitar 58,75 persen tercatat terjadi di lingkungan rumah tangga. Sementara itu, Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang diluncurkan pada Maret 2026 menghimpun 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Angka tersebut tidak secara khusus mengukur kekerasan anak terhadap orang tua dan tidak dapat dijadikan bukti bahwa fenomena Malin Kundang modern meningkat. Namun, data itu memperlihatkan pentingnya memperkuat keamanan dan kualitas hubungan dalam keluarga. Rumah seharusnya menjadi tempat seseorang memperoleh perlindungan, bukan ruang yang membuat anggota keluarga hidup dalam ketakutan.

Dengan demikian, fenomena Malin Kundang modern bukan semata-mata persoalan anak yang kehilangan rasa hormat. Ia juga menjadi alarm sosial tentang pentingnya pendidikan karakter, pengasuhan, komunikasi, serta akses terhadap bantuan profesional ketika keluarga menghadapi persoalan serius. Kemajuan digital seharusnya memperkaya kehidupan manusia, bukan mengurangi kemampuannya untuk berempati.

Mengembalikan Kedekatan Keluarga di Tengah Arus Digital

Langkah pertama adalah memperkuat pendidikan karakter sejak usia dini. Sekolah perlu mengajarkan literasi digital yang tidak berhenti pada kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup etika berkomunikasi, empati, pengendalian diri, dan tanggung jawab sosial. Anak harus memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak membenarkan penghinaan, sementara perbedaan pendapat tidak boleh diselesaikan melalui ancaman atau kekerasan. Pendidikan karakter juga perlu diwujudkan melalui keteladanan guru dan orang tua, bukan hanya melalui nasihat yang mudah dilupakan.

Langkah kedua adalah membangun kembali komunikasi keluarga yang berkualitas. Orang tua dan anak perlu memiliki waktu untuk berbicara tanpa terus-menerus diganggu oleh layar telepon seluler. Kebiasaan makan bersama, mendengarkan cerita, menanyakan kabar, dan membicarakan masalah secara terbuka dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkuat kedekatan emosional. Anak perlu belajar memahami keterbatasan orang tua, sementara orang tua perlu memberi ruang kepada anak untuk menyampaikan pendapat secara santun. Hubungan yang sehat bukanlah hubungan tanpa perbedaan, melainkan hubungan yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan rasa hormat.

Langkah ketiga adalah memperkuat deteksi dini terhadap persoalan keluarga, penyalahgunaan zat, dan kesehatan mental. Perubahan perilaku yang drastis, ancaman berulang, serta konflik yang semakin sulit dikendalikan tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan sepele. Keluarga perlu memperoleh akses terhadap konseling, layanan kesehatan, dan rehabilitasi sesuai kebutuhan. Sekolah, masyarakat, tenaga kesehatan, dan aparat penegak hukum juga harus membangun koordinasi agar keluarga yang menghadapi masalah serius tidak dibiarkan mencari jalan keluar sendirian.

Lebih jauh, diperlukan gerakan literasi keluarga yang menjadikan kedekatan emosional sebagai bagian dari budaya digital yang sehat. Sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah dapat mengembangkan kampanye sederhana untuk mendorong keluarga menyediakan waktu berkualitas tanpa gawai, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta mengetahui tempat mencari bantuan. Program tersebut dapat dievaluasi melalui partisipasi keluarga, kegiatan pendampingan, dan peningkatan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan. Dengan cara ini, pendidikan karakter tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi kebiasaan yang dapat dibangun dan dievaluasi.

Di samping pencegahan, perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum harus tetap menjadi prioritas ketika kekerasan terjadi. Kasih sayang terhadap anggota keluarga tidak berarti membiarkan ancaman atau penganiayaan berlangsung tanpa batas. Masyarakat perlu menghindari penghakiman terhadap orang yang memiliki persoalan kesehatan mental, tetapi juga tidak boleh menggunakan persoalan tersebut untuk mengabaikan keselamatan korban atau pertanggungjawaban hukum. Pendekatan yang manusiawi harus berjalan bersama perlindungan dan keadilan.

Pada akhirnya, kisah Malin Kundang seharusnya tidak sekadar menjadi legenda yang dikenang, tetapi juga cermin untuk memperbaiki kehidupan. Zaman boleh berubah, teknologi boleh semakin canggih, dan generasi muda boleh meraih kesuksesan setinggi mungkin. Namun, kemajuan akan kehilangan makna apabila tidak disertai empati, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama.

Jangan sampai seorang anak mampu menjangkau jutaan orang melalui layar, tetapi tidak memiliki waktu untuk menanyakan kabar ibunya. Jangan sampai keberhasilan menjadi alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang yang telah membesarkannya. Dan jangan sampai kita mengukur kemajuan generasi hanya dari kecanggihan teknologi, sementara kualitas hubungan antarmanusia luput dari perhatian.

Sebab, ukuran kemajuan bukan hanya seberapa cepat manusia terhubung, melainkan seberapa dalam ia mampu memahami dan menghargai orang lain. Malin Kundang boleh menjadi legenda masa lalu, tetapi nilai yang dikandungnya tetap menjadi tanggung jawab generasi hari ini. Kita tidak perlu takut pada generasi yang semakin terkoneksi. Yang perlu kita cegah adalah lahirnya generasi yang kehilangan empati di tengah konektivitas tanpa batas. (**)

Article topics