(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU – Dr. Can Nurul Hidayah, SH., MH., CPM, Mengambil Formulir Pencalonan Wakil Bupati dari Profesi Advokat, Ditemani Seni Kuda Kepang Atmojo Budoyo Pringsewu, Jumat, (03/5/2023).
Ditemani oleh rekan-rekan seprofesi, Dr. Can Nurul Hidayah, SH., MH., CPM, mengambil formulir pencalonan Wakil Bupati Pringsewu di Sekretariat PDI Perjuangan Pringsewu, dilanjutkan ke Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, dan Demokrat.
Dalam sambutannya, Nurul Hidayah menyatakan kebanggaannya sebagai seorang advokat/pengacara dengan mengenakan toga sidang saat mengambil formulir calon wakil bupati Pringsewu. Dia juga sengaja membawa rombongan kesenian kuda kepang, mengajak masyarakat untuk lebih mencintai, melestarikan, dan mempromosikan kesenian kuda kepang yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Sebagai seorang srikandi yang lahir di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Nurul Hidayah berjanji akan menjadi wakil bupati yang selalu turun langsung dalam bidangnya untuk menyampaikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Nurul Hidayah juga bangga menjadi anak seorang petani, sehingga dia berupaya untuk memajukan kesejahteraan petani, misalnya dengan memastikan akses mudah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, serta mengembangkan sektor perkebunan, perikanan, dan infrastruktur yang saat ini belum optimal di seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Setelah mengambil formulir sebagai Calon Wakil Bupati Pringsewu dari empat partai politik, yaitu Partai PDI Perjuangan, PAN, Nasdem, dan Demokrat, besar harapannya agar keempat partai tersebut merekomendasikannya sebagai Wakil Bupati. (Tim)