(pelitaekspres.com) –SERUI- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen bersama Pemerintah Daerah secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak (Multiyears) terkait pembangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Yapen di Kota Jayapura.
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat DPRK lantai 2 sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Kepulauan Yapen Nomor 100.3.7.1/982/set tanggal 13 Juni 2025, yang mengajukan persetujuan DPRK terhadap pelaksanaan proyek tahun jamak untuk tahun anggaran 2025–2026.
Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, dalam sambutannya menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah.
“Kami dari DPRK berkomitmen untuk menjalin kemitraan yang solid dengan pemerintah daerah. Pembangunan berkelanjutan hanya dapat dicapai jika semua pihak bersinergi,” tegasnya.
Ketua DPRK juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK, khususnya Badan Anggaran, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, dan Kelompok Khusus DPRK yang telah memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif strategis ini.
“DPRK akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini agar berjalan sesuai rencana serta benar-benar memberi manfaat nyata bagi mahasiswa asal Kepulauan Yapen di Jayapura,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyampaikan bahwa pembangunan asrama mahasiswa adalah bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat dukungan terhadap pendidikan generasi muda.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kehadiran asrama ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang layak, aman, serta menunjang suasana belajar yang kondusif bagi mahasiswa kita di Jayapura,” jelas Bupati.
Lebih jauh, Bupati menambahkan bahwa asrama ini akan difungsikan sebagai ruang pembinaan karakter, pertukaran gagasan, serta penguatan ikatan persaudaraan di antara mahasiswa dari berbagai latar belakang sosial dan budaya.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, jajaran OPD terkait, serta semua pihak yang telah mendukung hingga terlaksananya nota kesepakatan ini. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut untuk kemajuan daerah kita,” tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan oleh Ketua DPRK dan Bupati Kepulauan Yapen, disaksikan oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas PUPR, Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Plh Sekretaris DPRK, serta staf Sekretariat DPRK. (GM)