DPRD Waropen diguncang GEMPPA, Presiden diminta Perintahkan KPK ke Waropen

(pelitaekspres.com) –WAROPEN- Kantor DPRD Kab. Waropen diguncang GEMPPA, massa yang dipimpin oleh Yohanes Bisi Wonatorey, yang bertindak sebagai Koordinator Aksi melakukan Orasi di Depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Waropen Kamis (05/08/2021).

Dalam tuntutannya Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Waropen (GEMPPA) menyampaikan orasi-orasi yang menyoroti macetnya proses pembangunan di Kabupaten Waropen diantaranya terkait hal-hal substansi terkait pembangunan Kab. Waropen, dan juga tuntutan mengenai hak-hak pegawai negeri sipil yang masih tertunda atau terkesan dibiarkan oleh Pemda Waropen, mengingat bahwa selama ini hal tersebut didiamkan oleh pemerintah dan tak pernah direspon oleh Pemerintah kabupaten Waropen mulai dari periode sebelumnya hingga periode saat ini.

Disisi lain Yosep H. Niki,  S.IP  yang juga merupakan sekretaris GEMPPA menyampaikan bahwa minta DPRD segera membuka ruang Audiens hari ini juga, sebab sebagai anak asli waropen kami selama ini terus menerus berjuang untuk hak-hak pegawai, namun semuanya itu hanya merupakan angin lalu bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen.

Para pendemo yang berjumlah kurang lebih 50 orang tersebut; dengan mengikuti protokoler kesehatan, sangat tertib dalam melakukan Orasi di halaman Kantor DPRD Kab. Waropen, akhirnya Para Pendemo diterima oleh DPRD Kab. Waropen yang diwakili oleh salah satu anggota DPRD Waropen Nikson Yenusi.  Kehadiran  GEMPPA di DPRD tentunya sangat disambut baik oleh Pihak Dewan.

Setelah diterima oleh DPRD Waropen, para Pendemo yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Waropen (GEMPPA) menyerahkan point-point tuntutan GEMPPA sebanyak 5 point; diantaranya :

  1. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit Keuangan Daerah Kabupaten Waropen;
  2. DPRD Kabupaten Waropen segera membuat Rekomendasi untuk meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keuangan Daerah Kabupaten Waropen;
  3. Dengan Kondisi Waropen saat ini kami menolak Sidang Sinode ke-18 di Kabupaten Waropen karena tidak berdampak positif bagi Masyarakat, dengan Realita Hari ini, agenda Sidang sinode berpotensi menjadi lahan Pencucian Uang. Bagi Kepentingan Para Elit;
  4. Kami meminta kepada DPRD agar tidak ada lagi peminjaman Pemerintah Daerah di Bank Papua, sebelum Peminjaman pada tahun 2019 dilunasi oleh Pemerintah Daerah, jangan terus menerus menggadaikan uang rakyat yang pada akhirnya tidak didapatkan dan dirasakan oleh rakyat.
  5. Kami meminta agar DPRD selaku pemegang mandat suara rakyat dan kedaulatan rakyat agar mendesak Pemerintah segera mempercepat Pelaksanaan APBD tahun 2021.

Dan juga pemerintah dengan segera membagi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke setiap OPD agar dapat menjalankan Program Pemerintah dalam rangka pelayanan publik dan perbaikan ekonomi masyarakat di kabupaten Waropen, yang hari ini mengalami degradasi ekonomi, karena ketergantungan masyarakat kepada APBD begitu besar.

Melalui Josias Tanyuga. ST yang ditugaskan untuk membacakan 5 butir tuntutan tersebut, kemudian menyerahkan isi tuntutan para pendemo, kepada perwakilan Anggota DPRD Waropen agar dapat ditindaklanjuti tuntutan tersebut, sementara Anggota DPRD Waropen yang turut hadir pada pertemuan tersebut, memberikan keterangan baik kepada seluruh masyarakat Waropen terkait dengan APBD yang belum dikeluarkan di Daerah dikarenakan keterlambatan penjadwalan dan rangkaian agenda pemerintah dari pusat sampai ke daerah.

Menurut Yenusi Sekarang APBD 2021 sudah ditetapkan dan masih menunggu Pemerintah Daerah sebagai pelaksana, maupun pengguna anggaran yang memiliki wewenang menyampaikan kepada masyarakat. yenusi juga menambahkan bahwa DPRD Waropen siap menjawab permintaan tuntutan materi audiensi, namun juga pihak legislatif butuh waktu terkait rekomendasi yang diminta haruslah dilaksanakan rapat DPRD karena banyak aturan dan tata cara serta putusan yang akan diambil dalam jawaban terkait permintaan hal tersebut, sedangkan Pihak dewan juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada pemerintah daerah kab. Waropen agar dapat menjawab polemik ini sesegera mungkin dan dapat menyelesaikanya.(Yohanis)

 

Tinggalkan Balasan