(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG- Perwakilan DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat sistem zonasi.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung Budiman AS menilai ada beberapa permasalahan terkait rekruitmen sistem zonasi dari keluhan masyarakat yang ia terima dan pantauan langsung di lapangan.

Pertama, tidak semua wali murid paham dengan penggunaan teknologi IT dan online. Sehingga orang tua mengalami beberapa kendala ketika menemani anaknya mendaftar ke sekolah.

Kedua, orang tua atau siswa juga terkadang tidak paham secara spesifik terkait letak zonasi dengan penggunaan IT dan kendala atau kesalahan saat mengisi data.

Sebagai contoh menurut Budiman, di Kota Bandar Lampung, Sekolah Menengah Atas (SMA) menumpuk di Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Tanjungkarang Barat. Sedangkan di kecamatan lain hanya ada sekitar satu sekolah saja. Sehingga daya tampung sekolah tak sesuai dengan jumlah calon siswa yang wilayahnya hanya ada satu sekolah dalam sistem zonasi.

Belum lagi menurut Budiman, di kabupaten lain juga pemerataan sekolah belum terjadi.

“Contoh di Tanjungkarang Barat sama Tanjungkarang Pusat, itu SMA 2, SMA 1, SMA 3, dan lainnya. Kayak di Way Halim dan Sukarame cuma SMA 5, di Telukbetung Timur cuma SMA 11. Nah itu kan kondisi sekarang belum rata pendirian sekolah,” ujar Budiman, Selasa, 16 Juli 2024.

Keempat, lanjut Budiman, masih adanya upaya pemalsuan domisili dengan menumpang pada kartu keluarga (KK) yang bukan keluarga inti. Hal ini menyebabkan, calon siswa yang seharusnya bisa masuk dalam sistem zonasi, kalah dengan calon siswa yang sudah mengakali sistem.

“Walau ada aturan yang minimal satu atau dua tahun, tapi kalau memang niatnya mau nitipin anaknya supaya dekat dengan sekolah domisilinya bisa saja, nah ini kan banyak mudaratnya,” katanya.

Lanjut Budiman, poin kelima, yakni agar seleksi PPDB kembali dengan menggunakan nilai seperti Nilai Ebtanas Murni (NEM) belasan tahun silam. Tentunya kualitas dan peringkat sekolah akan kembali ada ketika pola persaingan dengan nilai ujian kembali jadi syarat.

“Kalau sekarang kan enggak ada SMA favorit karena zonasi. Walau usulan ini masih ada kekurangannya, tapi seenggaknya tidak banyak mudaratnya. Kami harap Pemerintah Pusat dan Kemendikbud benar-benar mengkaji hal ini,” ujarnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan