(pelitaekspres.com) -BLITAR- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten Blitar rencananya di salurkan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Melalui Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi para pekerja di industri tembakau.

Kendati demikian, melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, yakni Kabid Yuni Urinawati, S.Sos., MM, menuturkan, bahwa ada sekitar 2.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima KPM.

“Alokasi Anggaran DBHCHT yang bersumber dari hasil cukai ini, rencananya akan kami salurkan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, terutama yang beridentitas atau ber E-KTP Kabupaten Blitar,” jelas Yuni Selasa (16/07/2024).

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini masih dalam proses tahap verifikasi guna memastikan bahwa seluruh penerima adalah warga asli Kabupaten Blitar. Verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berharap bantuan yang bersumber dari cukai ini dapat bermanfaat bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blitar,” paparnya.

Yuni juga menekankan, pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak oleh para penerima. Dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Blitar berupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.

“Kami mengingatkan kepada para penerima bantuan untuk menggunakan dana ini sebaik mungkin. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dan membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari,” ucapnya.

Dinsos Kabupaten Blitar berkomitmen dan memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran juga dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Transparansi menjadi acuan prioritas utama bagi Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam proses penyaluran cepat dan tepat, sehingga dari program ini dapat dirasakan oleh buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan mereka dapat meningkat dan kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi. Penyaluran dana BLT dari DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, terutama bagi keluarga yang menggantungkan hidupnya pada bidang industri tembakau di Kabupaten Blitar. (Kmf Chat/Mst)

Tinggalkan Balasan