DPRD Kabupaten Blitar Terima Hearing Dengan LSM GPI Soroti Kekosongan Jabatan

(pelitaekspres.com) – BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima Hearing dengan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) terkait dengan mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kamis (09/09/2021).

Dalam Hearing bersama LSM GPI tersebut, Komisi Satu DPRD Kabupaten Blitar juga mengundang Pemerintah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh BKPSDM serta Inspektorat.

Hearing bersama LSM GPI di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dimulai pukul 10 pagi dipimpin Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono dari fraksi PDI-P mengatakan, bahwa segala permasalahan terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar harus bisa segera diselesaikan.

“Adanya isu dugaan dalam masalah jabatan yang di hearingkan oleh LSM GPI, saya berharap agar segera ada tindak lanjut dari Pemkab Blitar,” jelas Sulistiono.

Sementara itu, Joko Prasetiya Ketua LSM GPI mengatakan, bahwa dalam hearing yang dilakukan ini, pihaknya menyoroti terkait beberapa mutasi jabatan yang ada di lingkup Pemkab Blitar. Karena saat ini masih ada jabatan Pratama yang sampai saat ini masih kosong.

“Saya melihat adanya jabatan yang kosong itu sebagai suatu hal yang harus dicermati, karena Pemkab Blitar sudah melakukan dua kali mutasi jabatan. Kabid dan Kasi pada 6 Agustus 2021 sedangkan mutasi Kepala Dinas dan Sekertaris pada 27 Agustus 2021 dimana saat ini masih ada jabatan yang kosong dibeberapa dinas belum terisi,” kata Joko.

Joko juga menambahkan bahwa saat ini justru masih ada 5 jabatan Pratama yang kosong. Kekosongan jabatan ini nantinya akan mempengaruhi kinerja dalam pelayanan masyarakat.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Mahadin mengatakan, bahwa terkait dengan hearing yang dilakukan oleh LSM GPI terkait dengan kekosongan jabatan Pratama yang sampai saat ini masih belum terisi.

Pihak BKPSDM akan berkordinasi dengan Baperjakat Pemkab Blitar untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Setelah Hearing ini, kami akan segera menyampaikan kepada Bupati Blitar selaku pimpinan dan segera berkoordinasi terkait dengan kekosongan jabatan tersebut,” tutup Mahadin.(Dewan/tar)

Tinggalkan Balasan