(pelitaekspres.com) -TUBABA – Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tubaba Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis sektor kesehatan (OSS-RBA) Tahun 2024 yang bertempat di Aula Wisma asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung pada hari Kamis 24/10/2024.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 hari dibuka secara resmi oleh Kadis DPMPTSP Kabupaten Tubaba Drs, Ahmad Haryanto, M.M Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II,Kadis DPMPTSP,Kadis Kesehatan atau di wakili,Dik. RSUD atau diwakili dan para undangan yang sempat hadir/sesuai undangan.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut Hariyanto kadis DPMPTSP Menjelaskan,”bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun daerah,Sektor kesehatan menjadi salah satu sektor perizinan berusaha yang berbasis risiko dan diatur melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, seperti (OSS RBA) dan aplikasi Si Cantik Cloud,”jelasnya.
Hariyanto melanjutkan,”bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, tenaga kesehatan, serta organisasi kesehatan terkait prosedur perizinan di sektor kesehatan,diharapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi dan motivasi bagi pelaku usaha untuk terus berinvestasi di Kabupaten Tubaba, terutama di sektor kesehatan, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,”ujarnya.
Asisten II Nahkoda mewakili PJ Bupati Tubaba juga menyampaikan,”bahwa sektor kesehatan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial, serta diatur melalui Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021,”ungkapnya.
“Investasi di sektor ini tidak hanya memberikan manfaat sosial, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi daerah dan nasional.”imbuhnya Asisten II. (red)