DPC BARA JP Way Kanan dan Masyarakat Patok Areal 100 Meter Tanah Ulayat PTPN VII

(Pelitaekspress.com) -WAY KANAN -Sekitar 50 orang perwakilan masyarakat bersama pengurus Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kabupaten Way Kanan melakukan pematokan lahan 100 meter tanah ulayat arelal PTPN 7 Blambangan Umpu yang menjadi tuntutan para penyimbang dalam isi perjanjian pelepasan tanah adat sejak 1982 lalu.

Azwari, Ketua Harian BARA JP Way kanan sebagai korlab aksi mengatakan, bahwa kegiatan pematokan ini rentetan tuntutan somasi yang telah dilakukan sebelumnya ke pimpinan PTPN 7 Blambangan Umpu.

“karena somasi kami tidak di gubris PTPN 7, maka aksi ini sebagai langkah demontrasi pendudukan lahan,”ujar Azwari, Jum’at (26/6/2020) usai aksi pematokan yang diamini 50 orang massa.

Azwari menambahkan, pematokan di lakukan di areal tanah ulayat PTPN 7 Blambangan umpu di sepanjang jalan KM 7. Dimana, pematokan dilakukan bersama masyarakat KM5, KM6, KM7, KM 8, Kelurahan Blambangan Umpu, Sri Rezeki, Lembasung.

“Puncak acara demontrasi kita tanggal 3 Juli. Dimana massa akan mendudukan lahan bukan hanya dilakukan masyarakat yang hari ini melakukan pematokan tapi juga bersama masyarakat Negeri Baru dan Karang Umpu. Diperkirakan 500 orang,”tegasnya.

Sebelumnya, DPC BARA JP melayangkan somasi tuntutan para Pemyimbang adat Buay Pamuka Pangeran Udik dan masyarakat Blambangan Umpu untuk meminta PTPN 7 penuhi isi perjanjian pelepasan tanah ulayat yang sejak 1982 hingga 2020 belum semuanya dilakukan PTPN 7 untuk mengelola 988 Ha tanah Ulayat sebagai perkebunan karet.

Ada 4 poit yang menjadi isi tuntutan. pertama, PTPN 7 Blambangan Umpu tidak menanamkan karet di 100 meter dari pinggir jalan lintas Jendral Sudirman (Kelurahan Blambangan Umpu), Jalan lintas Tengah (Negeri Baru) dan Karang Umpu sampai Jalan Betih-betih.

kedua, Karyawan PTPN 7, 70 persen diambil dari masyarakat Blambanagan Umpu. Ketiga, PTPN7 memberikan honor dan struktural kepada para penyimbang adat Buay pamuka pangeran udik. dan ke empat PTPN 7 menyelesaikan HGU. (Indro)

Tinggalkan Balasan