(pelitaekspres.com) – NIAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias lakukan penyerahkan KABARI kepada 3 pasangan yang melangsungkan pernikahan pada hari ini Sabtu (22/04/2023).

Adapun penyerahan kabari kepada 3 pasangan yang baru menikah tersebut yaitu:

  1. IRVAN RIZKY ALVANDI NDRAHA – KATARINA IDAMAWAR ZEBUA yang dilaksanakan di Desa Baruzo, Kecamatan Sogae’adu;
  2. BERMAN IFOLALA HAREFA – MURNI GULO yang dilaksanakan di Paroki Kristus Raja Gido;
  3. SYUKUR RAHMAT PUTRA SELAMAT ZAI – DORA KRISTIANTI MENDROFA yang dilaksanakan di Dahadano Botombawo, Kecamtan Hiliserangkai.

Dijelaskan Kadis Dukcapil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu bahwa,Pelayanan KABARI merupakan bentuk inovasi pelayanan terpadu administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Nias berupa perubahan data status perkawinan dan penerbitan KTP-El dan KK sesaat setelah pemberkatan Perkawinan dan diserahkan Langsung kepada kedua mempelai yang berbahagia.Jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan, Permendagri 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, menjadi acuan untuk menciptakan sebuah Inovasi Pelayanan pencetakan Kartu Keluarga dan KTP EL, Akta Perkawinan secara terintegrasi, meningkatkan kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan pada satu kali pengajuan.

Diakhir penjelasannya ia menyampaikan atas Nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru bagi 3 pasangan yang berbahagia hari ini, sumber Dinas dukcapil Kab.Nias. (Toro Harefa)