(pelitaekspres.com) -TUBABA – Sesuai perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Syahrin Kepala bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan dan Gusron Kepala bidang Pengendalian Pencemaran dan kerusakan lingkungan untuk turun kelokasi lapak karet milik Arif yang telah diberitakan awak media beberapa hari yang lalu. Selasa (11/02/2025)
Diberitakan sebelumnya bahwa lapak karet kopi pahit tersebut limbah cairnya mengalir kesiring masyarakat dan ada warga yang diajak ngobrolĀ mengeluhkan terganggu karena bau limbah dan minta diurus. Warga tersebut juga mengatakan tidak pernah dimintai tanda tangan izin untuk buat lapak karet.
Dua pejabat dari DLH tersebut mendatangi lokasi lapak karet yang barada di Tiyuh Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) dan pemilik usaha terkesan langsung menghindar keladang sehingga kedua petugas menunggu hingga satu setengah jam lamanya.
Saat akan meninggalkan lokasi usaha petugas dimintai statmen hasil kunjungan mereka, salah satu dari mereka Syahrin memberikan penjelasan, “Untuk memberikan keterangan terkait lapak karet kopi pait kalian bisa lihat sendiri fakta yang ada karena kita sama-sama dilapak karet ini.
Berhubungan pemiliknya begini, kita ditinggal begitu saja jadi ada kesan seolah menghindar karena tadi sudah kita sampaikan dia kekebun sehingga tidak bisa menemui kami dari dinas lingkungan hidup DLH Tubaba namun sampai satu jam setengah Alhamdulillah enggak muncul-muncul.
Masuk lapak ini kaya lapak punya umum yang nimbangnya siapa,yang ngurus siapa baik dengan semua permasalahan dan kadang memang yang kami alami pada hari ini ada pihak-pihak yang lebih berwenang menanganinya.”tegasnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan apakah limbah cair lapak karet ini mencemari lingkungan “Syahrin menjawab untuk sementara ada dugaan pencemaran lingkungan karena pengelolaan tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah
DLH berharap sesegera mungkin untuk memperbaiki pengelolaan limbah cair, yang tidak bisa ditawar-tawar harus dibuatkan kolam penampungan air limbahnya sesuai dengan kapasitas tonase dari pembelian karetnya
Karena pemilik lapak yang tak juga hadir dilapak karet maka sikap yang akan diambil oleh dinas lingkungan hidup, “karena tidak kooperatif begini mohon maaf kita juga ada mekanisme untuk mengundang. Ketika nanti panggilan satu, dua dan ketiga tidak diindahkan jadi mohon maaf mungkin undangan pihak penyidik yang akan sampai, ” dijelaskan oleh Syahren mereka turun itu sesuai mekanisme dan perundang-undangan tidak serta Merta keinginan mereka pribadi berkata dengan nada kecewa atas kunjungan mereka. (Red)