(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Pemberitaan terkait aktivitas tambang batubara di wilayah desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) milik PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) berujung pelaporan ke pihak Polres Bartim oleh beberapa wartawan yang merasa di lecehkan karena tanggapan oknum inisial R salah satu mantan karyawan perusahan tersebut.
Pasalnya pelaporan yang dilakukan beberapa wartawan yang bertugas di kabupaten Bartim ini merasa oknum yang sejauh ini diketahui pernah bertugas di PT SLS, menyampaikan pesan chating melalui aplikasi WhatsApp diduga menawarkan harga untuk tidak membuat berita terkait aktivitas perusahaan yang dikeluhkan warga.
Hal tersebut disampaikan Yartono, wartawan Tabengan yang juga salah satu pelapor oknum mantan karyawan PT SLS mengatakan pihaknya telah membuat laporan dan dukungan dari awak media yang bertugas di Bartim dengan lampiran alat bukti chating antara wartawan dengan R.
“Kita sudah mendatangi SPKT, kemudian Satreskrim Polres Bartim. Kita melapor dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan,” ucap Yartono saat diwawancarai wartawan di Makopolres Bartim, Rabu (17/07/2024).
Menurut Yaryono yang juga mantan Ketua PWI Bartim selama 2 periode ini dan juga masih aktif di ke anggotaan PWI, oknum karyawan PT SLS tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik yang merusak profesi wartawan yang melaksanakan tugas.
“Tugas utama kita mewartakan, menyebarkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” sebut Yartono yang akrab di sapa Yulius.
Dengan adanya alat bukti yang kita pegang hari ini, lanjut Yartono menjelaskan. Salah satunya yang kita beberkan alat bukti yang kita pegang, setelah muncul berita dan viral di tulis (R) ‘kalian minta berapa?’ ungkap Yartono.
“Kita tidak tahu maksudnya apa? kalimat itu. Yang berikutnya ada lagi ‘bikin berita tidak berguna hanya untuk mencari uang’. Nah itu maksudnya apa, jadi ini nanti yang perlu kita klarifikasi dari oknum R,” jelasnya
Yulius juga belum mengetahui oknum mantan karyawan inisial R tersebut masih bekerja di PT SLS atau sudah berhenti. Namun hal tersebut menjadi pertanyaan rekan -rekan wartawan hingga membuat laporan di Polres Bartim.
“Kita harapkan pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini agar cepat tuntas dan berkembang di kalangan masyarakat sehingga wartawan juga bisa melaksanakan tugas jurnalisnya dengan baik dan tenang di lapangan, tidak termakan isu dan berita bohong,” Pungkas Yartono.
Sementara, pihak Satreskrim Polres Bartim menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berencana akan menghubungi pihak terlapor dan pelapor dalam waktu dekat.
Adapun awak media mencoba menghubungi pihak manajemen PT SLS melalui via handphone, Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) namun dirinya menyebutkan “,inisial R sudah tidak bekerja di PT SLS. Adapun terkait konfirmasi pelaporan tidak bisa berikan tanggapan karena masih cuti,” ungkap andi (HY).