Kamis 12 November 2020, telah dilakukan mediasi ke dua antara pihak PT. Badak, PT. Citra Setiawan Mandiri dan sdr. Reinhard Simanjuntak di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang.
Reinhard mengatakan bahwa ia merasa dizolimi dan telah mencemarkan nama baiknya atas hasil tes urin yang dilakukan PT. Badak karena dianggap positif menggunakan Morfin.
“Saya merasa dizolimi karena saya tidak pernah menggunakan narkotika, saya juga sudah melakukan tes ke RSUD dan hasilnya negatif” ujar Reinhard saat diwawancara di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang.
Menurut Reinhard perusahaan tidak boleh mengambil keputusan secara sepihak dan harus melibatkan lembaga yang ahli dalam bidang narkotika.
Dalam mediasi yang dipimpin oleh Anang (pihak Disnaker Kota Bontang) mengatakan bahwa pihaknya akan membuat anjuran dari hasil mediasi ini dan meminta pihak perusahaan untuk membuat kronologis kejadian secara tertulis. Pihak Disnaker juga menyarankan apakah memungkinkan untuk dilakukan tes ulang oleh lembaga yang ditunjuk selain RSUD dan RS Badak karena diketahui bahwa hasil tes urin dari dua lembaga tersebut berbeda.
“Kami masih menunggu data-data keterangan dari perusahaan dan akan kami komparasi dengan Permenaker No. 11 tahun 2005 tentang penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja” ungkap Anang.
Dikesempatan ini pihak perwakilan dari PT. Badak, Mulya mengatakan bahwa hasil tes urin yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur perusahaan.
Dalam mediasi kali ini juga hadir Ketua DPC Federasi Pertambangan Energi – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Benyamin Loe. Beliau berharap kebijakan perusahaan untuk dapat membuat Sdr. Reinhard untuk kembali bekerja karena dampaknya secara psikologis sangat terasa bagi sdr. Reinhard beserta keluarga karena hasil tes urin tersebut.
“Saya rasa masih banyak orang-orang bijak di perusahaan tersebut, mengingat sdr. Reinhard sudah bekerja selama 18 tahun dan saya berharap pihak BNN juga bisa memberikan tanggapan mengenai hal ini karena ini menyangkut Narkotika” ujarnya.
Diketahui bahwa Reinhard juga termasuk dalam pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI) kota Bontang sekaligus karyawan di PT. Citra Setiawan Mandiri.(jt/hp)

Leave a comment