(pelitaekspres.com)—KEPULAUAN NIAS– Ada tiga penyakit masyarakat yang rentan saat ini yakni Narkoba, Judi dan Minuman Keras, saya tidak mau dengar ada ASN yang terlibat dengan penyakit tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd dalam arahannya pada acara Serahterima jabatan (Sertijab) kepala BKD dan kadis penanaman modal dan perizinan Kabupaten Nias barat Sumatera utara, Kamis (30/04/2020)
Acara Sertijab ini dipimpin langsung Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd didampingi Sekda Nias Barat Bapak Prof. Dr. Fakhili Gulö, Asisten Adm. Pemerintahan Drs. Darman Gulö, Asisten Adm. Umum Rosedi Daeli, SE.,MM, Plt. Inspektur Drs. Turuna Gulö, MM dan Kabag. PROAC Dameria Zebua, S.Pd.,MM.
Acara diawali dengan pembacaan SK pengangkatan Plt.Kepala BKD diteruskan pembacaan SK Pensiun Mantan Kepala BKD dan penyerahan tugas Kepala BKD kepada Sekda untuk selanjutnya Sekda menyerahkan tugas sebagai Plt. Kepala BKD kepada pejabat baru dan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari pegawai dan staf BKD Kab.Nias Barat.
Dalam arahannya, Bupati Nias Barat menjelaskan, berdasarkan peraturan ASN maka bagi ASN yang memasuki umur 60 tahun, maka yang bersangkutan wajib mengakhiri tugasnya sebagai ASN dan disebut sebagai Purnabakti
“Dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka harus dihunjuk sebagai Pelaksa Tugas (Plt) yang dinilai mampu mengemban tugas dimaksud dan uji coba selama enam bulan. Jika nanti dinilai mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan jabatan itu akan diperpanjang.” Ujar Faduhusi
Lebih lanjut disampaikan Bupati, kepada Plt. kiranya dapat melanjutkan tugas sebagai Kepala BKD Nias Barat dan harapan kami senantiasa sinergitas dengan para Kabid dan staf lainnya yang ada di BKD. Terkait dengan Aset daerah silahkan di gunakan sebaik-baiknya demi kelancaran tugas di BKD.
“ Saya berharap agar membangun profesionalisme dalam tugas, jangan berulang hal-hal yang membuat kita sedih dan malu seperti masalah stempel yang sempat heboh awal tahun kemarin, “ Tegas Bupati.
Pada akhir arahannya Bupati Nias Barat menyinggung masalah COVID-19 yang saat ini sedang mencemaskan kita semua, kita berharap bahwa Virus Corona ini akan berakhir bulan Juni atau Juli 2020, sehingga tugas-tugas kita kembali normal seperti biasanya.
Dia juga meminta kepada para ASN di BKD menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat
“ Kepada para ASN di BKD harus menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, Ada tiga penyakit masyarakat yang rentan saat ini yakni Narkoba, Judi dan Minuman Keras. Sebagai Bupati, saya tidak mau dengar ada ASN yang terlibat dengan penyakit tersebut,” Harap Faduhusi
Ditempat berbeda yakni diruang kerja Kepala Dinas Penanaman Modal & Perizinan Kabupatèn Nias Barat, Bupati juga pimpin acara Sertijab Kepala Dinas Penanaman Modal & Perizinan (PMP) Kabupatèn Nias Barat
Dikesempatan itu Bupati Nias Barat menjelaskan bahwa tidak semua PNS/ASN mencapai masa pensiun, banyak ASN/PNS yang mengakhiri tugasnya di tengah-tengah masa aktif dengan beragam cara yang berbeda-beda, ujar Faduhusi
Untuk diketahui bahwa Kepala BKD Kab.Nias Barat Faolomböwö Gulö, SE.,MM yang telah memasuki masa Purnabakti yang pensiun pada 30 April 2020 dan mengakhiri tugasnya sebagai ASN genap umur 60 tahun, maka Bupati Nias Barat menghunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD yang baru yakni Bapak Nehemia Daeli, S.AP yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKD Kab.Nias Barat, juga Kepala Dinas Penanaman Modal & Perizinan (PMP) Kabupatèn Nias Barat Sökhi’aro Daeli, SE.,M.Si yang telah memasuki masa Purnabakti yang pensiun pada 30 April 2020 dan mengakhiri tugasnya sebagai ASN genap umur 60 tahun dengan di hunjuk Plt yang baru yakni Salome Waruwu, S.IP.,MM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal & Perizinan Kab.Nias Barat. (Toro Harefa)