Bupati Kepulauan Yapen dan DPRK tandatangani Berita acara dan nota Kesepakatan Rencana awal RPJMD 2025 – 2030

(pelitaekspres.com) –YAPEN- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen secara resmi melakukan penandatanganan berita acara dan nota kesepakatan rencana awal RPJMD yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRK kepulauan Yapen pada hari Jumat 16 Mei 2025.

 

Penandatanganan ini adalah bagian dari tahapan resmi penyusunan RPJMD, dimana pemerintah daerah dan DPRK menyepakati rencana awal RPJMD dan sebelum dilanjutkan ke tahap konsultasi publik dan penyusunan rancangan akhir.

Dalam kesempatan tersebut,  Ebson Sembai Selaku Ketua DPRK mengatakan bahwa sesuai dengan aturan bahwa dalam ruang konsultasi publik,  harus segera diserahkan kepada DPRK untuk dibahas sehingga lewat Bapelperda dan teman teman anggota dewan dan pimpinan membahas dan memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan RPJMD ini dalam visi misi Bupati dalam 5 tahun kedepan. DPRK sendiri terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten, sehingga diharapkan setiap program yang tertuang dalam RPJMD benar benar dilaksanakan dan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Sementara itu Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, SE.,M.Si ketika ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa langkah selanjutnya setelah penandatanganan rancangan awal RPJMD maka akan dilakukan konsultasi rancangan awal ke Gubernur Papua, untuk memastikan konsistensi RPJPD Kabupaten dan RPJMD Provinsi Papua, berdasarkan hasil konsultasi Gubernur dan kesepakatan DPRK, disusunlah Rancangan RPJMD yang lebih komprehensif.

Tinggalkan Balasan