(pelitaekspres.com)-NIAS BARAT- Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Nias Barat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat  Lt. 2 Kantor DPRD Nias Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Haogomano Gulo, S.Pd,Jumat (14/04/2023).

Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Nias Barat Tahun Anggaran 2022, didahului dengan Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi, kemudian Pembacaan Rekomendasi DPRD oleh Sekwan, dilanjutkan dengan Penyerahan Rekomendasi kepada Bupati Nias Barat oleh Pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan tentang penyampaian LKPJ kepada DPRD pada Rapat Paripurna yang telah terlaksana pada 21 Maret 2023 dan LKPJ dimasud telah dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) dan pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ menjadi bahan bahan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan, anggaran dan rencana strategis daerah.Jelas Khenoki

Rapat paripurna tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si., para anggota DPRD Nias Barat, para Asisten Setda Kabupaten Nias Barat, Kepala OPD, para pejabat Administrator dan pejabat Pengawas lingkup Pemkab Nias Barat.(Toro Harefa)