(pelitaekspres com) –BLITAR- Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Senin (28/08/2023).
Terkait hal tersebut di atas Bupati Rini atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan, selamat kepada seluruh penerima Surat Keputusan (SK), semoga SK yang diterima dapat menambah semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Blitar sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera.
“Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa Pengangkatan PPPK dilakukan setelah mendapat Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya,” ucap Mak Rini.
Lanjut Bupati Rini menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Blitar tidak bermaksud untuk menunda-nunda penyerahan SK, namun dalam proses penerbitan SK memerlukan beberapa tahapan, diantaranya adalah sinkronisasi data, dimana terdapat pengisian data yang tidak sesuai pada saat pendaftaran dengan data pada saat pemberkasan selesai.
“Sehingga persetujuan teknis NIPPPK baru selesai semua pada tanggal 29 Juli 2023. Proses selanjutnya adalah pembuatan SK nominatif untuk ditanda tangani Bupati. Setelah SK ditandatangani selanjutnya dibuatkan petikan SK satu persatu melalui aplikasi si-ASN dan dilakukan penyerahan SK pada hari ini,” jelas Mak Rini.
Sementara itu Jumlah Formasi PPPK Guru Tahun 2022 yang diberikan oleh Kemenpan RB sebanyak 663 Formasi, yang lulus seleksi dan mengikuti pemberkasan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya sejumlah 478 orang.
“Semuanya itu perlu proses disetujui dan diberikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (NIPPPK), dengan perincian PPPK yang ditempatkan di SD Negeri sebanyak 361 orang, PPPK yang ditempatkan di SMP Negeri sebanyak 117 orang,” paparnya usai kegiatan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia seleksi atas terselenggaranya pengadaan ASN untuk formasi Tahun 2022 yang telah melaksanakan tugas dengan baik, transparan dan akuntabel. Dokumen pun telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN6.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, Saya berharap kepada 478 PPPK yang baru saja menerima SK untuk menjaga integritas, loyalitas dan dedikasinya dalam pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa mengiringi upaya kita bersama dalam membaktikan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.(Kmf/Mst)