(pelitaekspress.com) -Blitar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar gelar rakor Singkronisasi data Bansos dengan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa (APD). Rakor dipimpin Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Inspektur, Asisten dan sejumlah OPD bertempat di Ruang Rapat Candi Simping, Kantor Bupati Blitar, Kamis (25/06/2020).
Dalam rakor Bupati Blitar membahas permasalahan bantuan sosial (Bansos) dan permasalahan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Bupati Blitar ditemui awak media usai acara mengatakan, permasalahan bansos maupun masalah data penerima itu merupakan permasalahan nasional. Sambung Bupati, sebagai penanggungjawab pemerintahan, pihaknya memaklumi dinamika dilapangan.
“Karena, bagaimanapun garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah kepala desa, sehingga kalau ada masalah seperti ini, pasti masyarakat mengeluh kepada kepala desa, selanjutnya kepala desa menampung permasalahan ini dan disampaikan kepada Bupati,” jelasnya.
Dalam rakor itu, Bupati Blitar menampung semua permasalahan maupun keluhan-keluhan yang disampaikan perwakilan APD. terutama masalah verifikasi dan validasi (verval) data penerima bansos.
“Untuk masalah verval tetap kita lanjutkan, tetapi khusus bansos kabupaten yang nanti akan kita luncurkan untuk tahap II, kami berikan kelonggaran untuk mengusulkan bagi mereka yang belum menerima bantuan,” pungkas Bupati Blitar.
Sekedar diketahui, Verifikasi dan Validasi data diberi batas waktu sampai dengan hari Jumat (26/06/2020.(Kmf/tar)