(pelitaekspres.com) –BLITAR -Pemerintah Kabupaten Blitar saat ini terus meningkatkan tata kelola birokrasinya agar lebih profesional. Salah satunya dengan mengadakan Knowledge Sharing Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK).di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Sabtu (16/04/2022).

Kegiatan Knowledge Sharing tentang perencanaan DAK ini diselenggarakan atas kerjasama pemerintah pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Blitar dengan pemateri dari Bapenas Pusat.

Bupati  Rini Syaripah secara resmi membuka kegiatan tersebut di ikuti oleh OPD di lingkup Pemkab Blitar. Pemateri Bapenas yang hadir untuk memberikan materi tersebut dianataranya, Deputi Bidang Polhukam Bapenas Dr. Ir. Slamet Soedarsono dan  Staf Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Bapenas Erwin Dimas, SE.

Dalam sambutannya, Bupati Rini Syaripah mengatakan, sesuai Undang-undang Nomer 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terjadi perubahan terkait dengan tranfer daerah. Salah satunya tentang Dana Alokasi Khusus (DAK). Pertama DAK yang seharusnya menjadi skema penunjang namun pada kenyataannya menjadi sumber utama belanja modal. Kedua sebagian besar DAK fisik reguler untuk kegiatan rutin, idealnya di penuhi melalui DAU.

” Dengan adanya knowledge sharing dengan pemateri dari Bapenas ini nanti diharapkan mampu untuk memberikan informasi kepada ASN tentang pelaksanaan dan mekanisme dalam pekerjaan.” Jelasnya.

Bupati Rini sangat berharap dengan kegiatan ini nantinya dapat memberikan wawasan dan pemahaman. Selain itu juga berharap kepada pemateri agar bisa menyampaikan informasi kebijakan dan mekanisme terkait dengan perencanaan DAK fisik.

Sekedar diketahui acara tersebut dimulai, setelah sambutan. Bupati Blitar Hj. Rini Syaripah memberikan cinderamata kepada pemateri yang dilanjutkan dengan foto bersama.( Kmf/tar)