(pelitaekspres.com)-KEPULAUAN NIAS-Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 LKPJ tersebut disampaikan Khenoki Waruwu melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Senin (03/05/2021).

Dalam nota pengantar nya Bupati Nias Barat menyampaikan terimakasih kepada elemen penyelenggara pembangunan, DPRD hingga tokoh masyarakat yang ada di Nias Barat.

LKPJ adalah merupakan kewajiban Konstitusional, dan pada prinsipnya merupakan rekam informasi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan selama 1 tahun anggaran.

Indikator utama dari aspek makro ekonomi dan sosial, fisik dan prasarana, Pertumbuhan ekonomi, kemajuan yang telah dicapai, tentang intervensi kebijakan kesinambungan pembangunan. Dapat dilihat Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan laju pertumbuhan ekonomi, dari 9 sektor ekonomi.

Khenoki didampingi oleh Wakil Bupati Dr. Era-Era Hia, MM. M.Si, Staf Ahli Bupati, Asiten Setda, Kepala Bappeda dan Pimpinan OPD lainnya serta Camat se Kabupaten Nias Barat.

Sebelumnya Ketua DPR Drs. Evolut Zebua, sebagai pimpinan sidang, menjelaskan bahwa penyampaian  Nota Pengantar LKPJ Bupati Nias Barat disampaikan oleh Kepala Daerah pada Rapat Paripurna Istimewa dan dinyatakan terbuka untuk umum, terang Evolut.

Ia juga berharap agar anggota Pansus bekerja dengan baik untuk membahas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat TA. 2020 sehingga dapat menghasilkan rekomendasi atas kinerja pemerintah berdasarkan RPJMD.(Toro Harefa)