(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Diduga Kepala Desa (Kades) Danau Sijabut, Tarimo menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kepentingan pribadi.

Pasalnya, ditanah milik pribadinya tepatnya di Dusun II, Kades Tarimo membuat kolam renang yang menggunakan aggaran BUMDes.

Disinggung, apakah boleh pakai anggaran BUMDes. Kades Tarimo menjawab, boleh, pihak BUMDes hanya tanam saham sebesar Rp. 75.000.000,-  (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

Selain itu, ia menjelaskan, itu anggaran BUMDes tahun 2022, selesai pengerjaannya akhir tahun 2022. Sudah digunakan sejak akhir 2022 hingga tahun 2023/2024.

“Saat ini kolam renang yang besar lagi rusak (ada kebocoran), yang dapat digunakan cuma yang kecil. Sudah hampir setahun kolam renang besar rusak,” ujar Tarimo dengan tenang, Jumat (20/9/2024) siang di kantornya.

Saya akan usahakan, untuk mengembalikan uang BUMDes itu. “Kalau keuntungan dari kolam renang itu, kami bagi hasil dengan pihak BUMDes,” ungkap Kades lagi.

Tim invsetigasi, lalu mencoba untuk bertemu dengan pihak BUMDes agar dapat dikonfirmasi. Namun, belum bisa, lantaran, anggota maupun ketua masih ada kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Kades Tarimo, bahwa Ketua BUMDes nya kalau jam segini lagi ngajar, sedangkan yang megang berkas lagi di Kota Kisaran.

Terpisah, salah seorang warga yang tidak mau disebut namannya, mengatakan kami tidak pernah tau ada kolam renang itu dan gak pernah masuk.

Sedangkan salah seorang pemerhati Desa Kabupaten Asahan, Abdul Gafur menyebutkan, bahwa fungsi BUMDes adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan desa, BUMDes menghimpun tabungan dalam skala lokal masyarakat desa melalui pengelolaan dan bergulir dan simpan pinjam.

“BUMDes hadir bukan untuk berorientasi pada keuntungan tetapi lebih mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Disamping itu, tujuan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Untuk itu, saya mohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Danau Sijabut,  Tarimo.

“Karena kami menduga ada kejanggalan terkait anggaran BUMDes yang diduga disalah gunakan fungsinya,” pungkas Gafur singkat. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan