Skip to content

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Aktivitas Gunung Anak Krakatau Level Siaga (Level III) dan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi yang digelar di Ruang Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, Rabu (04/11/2026).

Rakor tersebut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta seluruh BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan langkah dan memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana, baik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun kondisi cuaca pada masa peralihan menuju musim penghujan.

Terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, Aswarodi menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan PVMBG, aktivitas erupsi yang terjadi saat ini merupakan bagian dari karakteristik gunung api yang sedang berkembang. Meski demikian, hal yang perlu menjadi perhatian adalah potensi sebaran abu vulkanik.

“Berdasarkan informasi dari PVMBG dan laporan BPBD Lampung Selatan serta relawan di Pulau Sebesi, sebaran abu vulkanik saat ini masih dalam kondisi aman dan belum mencapai Desa Tejang, Pulau Sebesi,” ujarnya.

Aswarodi menambahkan, status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Level III (Siaga). Masyarakat, nelayan, maupun wisatawan diimbau untuk tidak mendekati kawasan gunung api dalam radius lima kilometer dari kawah.

Dalam rakor tersebut, BPBD Kabupaten Lampung Selatan juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu peringatan bagi masyarakat dan pengunjung agar tidak memasuki kawasan berbahaya. Usulan tersebut telah mendapat respons dari PVMBG untuk segera ditindaklanjuti.

Selain mitigasi aktivitas vulkanik, rakor juga membahas kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi seiring memasuki masa pancaroba dan musim penghujan.

Aswarodi menyampaikan bahwa BPBD Provinsi Lampung bersama BPBD Kabupaten/Kota akan melakukan peninjauan terhadap kondisi saluran air dan drainase, terutama pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan genangan maupun banjir. Peninjauan akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk berkoordinasi terkait infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami akan turun meninjau saluran-saluran air yang menjadi kewenangan provinsi dan nasional. Sementara itu, untuk kewenangan kabupaten/kota, kami meminta Kalaksa BPBD masing-masing melakukan peninjauan agar seluruh saluran air dapat berfungsi dengan baik dan potensi banjir bisa diantisipasi,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan mendorong penerbitan imbauan Gubernur kepada Bupati/Wali Kota agar mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong membersihkan selokan dan drainase, serta memastikan kondisi atap rumah tetap kuat menghadapi potensi angin kencang.

Berdasarkan pemaparan BMKG, sejumlah wilayah dengan karakteristik topografi dataran, seperti Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang hingga puting beliung selama masa pancaroba.

Aswarodi turut menyampaikan pesan Gubernur Lampung agar masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri dengan mengenali potensi ancaman bencana di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai, tebing, maupun pepohonan besar diimbau lebih waspada. Pohon-pohon tua yang berpotensi tumbang juga perlu segera ditangani, sementara saluran drainase harus dipastikan tidak tersumbat, terutama menjelang puncak musim penghujan.

Selain itu, masyarakat diminta menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan penting dan mudah dijangkau ketika terjadi keadaan darurat.

“Pak Gubernur berpesan agar seluruh masyarakat siap menghadapi bencana dan tidak lengah. Salah satu bentuk kesiapsiagaan adalah menyiapkan tas siaga bencana yang ditempatkan di lokasi mudah dijangkau, sehingga ketika terjadi bencana masyarakat dapat segera menyelamatkan diri,” katanya.

Aswarodi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi atau hoaks terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun potensi bencana lainnya. Informasi resmi dapat diakses melalui kanal Pusdalops BPBD Provinsi Lampung, PVMBG, dan BMKG.

Sementara itu, Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan pada periode sebelumnya, Andi Suhardi, menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api muda yang masih mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan melalui fase konstruksi dan destruksi secara berulang.

Ia menerangkan bahwa aktivitas erupsi merupakan bagian dari karakteristik Gunung Anak Krakatau dalam melepaskan energi vulkaniknya. Berbeda dengan peristiwa letusan dahsyat pada 1883, yang didahului proses akumulasi energi dalam waktu panjang, aktivitas erupsi yang terjadi secara berulang saat ini menjadi bagian dari dinamika gunung api tersebut.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi rekomendasi keselamatan dengan tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari kawah.

“Untuk saat ini, asap kawah yang teramati berwarna putih tipis dengan ketinggian sekitar 500 meter. Potensi bahaya sekunder yang perlu diperhatikan adalah sebaran abu vulkanik, yang dipengaruhi oleh intensitas aktivitas erupsi dan arah angin,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, wisatawan, dan nelayan agar tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau selama status Siaga (Level III) masih berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Radin Inten II, Rudi Haryanto, memaparkan bahwa awal musim penghujan di Provinsi Lampung berlangsung secara bertahap karena perbedaan karakteristik wilayah dan kondisi geografis.

Wilayah Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat telah memasuki musim penghujan sejak Oktober. Selanjutnya, pada awal November, musim penghujan mulai terjadi di wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Way Kanan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.

Sementara itu, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, serta sebagian wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan diprakirakan mulai memasuki musim penghujan pada akhir November hingga awal Desember 2026.

Rudi menjelaskan bahwa November 2026 masih menjadi periode pancaroba dengan karakteristik hujan lebat berdurasi singkat dan bersifat lokal. Kondisi tersebut juga berpotensi disertai angin kencang, petir, hingga puting beliung yang dapat terbentuk dari awan cumulonimbus.

Adapun puncak musim penghujan di Provinsi Lampung diprakirakan berlangsung pada Januari hingga Maret 2027, dengan sifat musim secara umum berada dalam kategori normal dibandingkan rata-rata klimatologis.

Untuk mendukung kesiapsiagaan masyarakat, BMKG secara rutin menyampaikan informasi prakiraan cuaca harian, peringatan dini cuaca ekstrem, serta informasi potensi bencana melalui situs resmi, grup komunikasi, dan layanan diseminasi lainnya, termasuk SMS blast dan WhatsApp blast apabila diperlukan.

Sementara itu, Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Neneng Kusrini, menjelaskan bahwa BMKG Maritim setiap hari menyusun prakiraan cuaca dan kondisi gelombang untuk enam wilayah perairan di Lampung, meliputi Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan, Perairan Timur Lampung bagian Utara dan Selatan, serta Teluk Lampung bagian Utara dan Selatan.

Ia menyampaikan bahwa peringatan dini gelombang tinggi diterbitkan apabila tinggi gelombang mencapai minimal 1,25 meter sesuai ketentuan BMKG. Namun, karakteristik setiap wilayah perairan perlu menjadi perhatian karena kondisi gelombang dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat berbeda-beda.

“Untuk Perairan Timur Lampung, gelombang setinggi satu meter saja sudah dapat mengganggu aktivitas nelayan karena kondisi rata-rata gelombang hariannya relatif rendah. Sementara itu, di Perairan Barat Lampung, gelombang setinggi 1,5 hingga 2 meter merupakan kondisi yang lebih umum karena berhadapan langsung dengan Samudra Hindia,” jelasnya.

Selain gelombang tinggi, BMKG Maritim juga memantau potensi banjir rob yang dapat berdampak lebih besar terhadap wilayah pesisir apabila terjadi bersamaan dengan musim penghujan, angin kencang, dan gangguan cuaca di wilayah perairan sekitar Sumatra bagian barat maupun selatan Jawa.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat dalam memperkuat upaya mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di Provinsi Lampung.

Article topics