(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai gelar Patroli gabungan melibatkan Pemko Tanjungbalai dan unsur TNI AL /AD dalam rangka “Ops Yustisi” himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Kegiatan dipimpin Pawas AKP Zulfikar SH (Kasat Narkoba), didampingi Padal II Ipda.  Syaifuddin SH (KBO Binmas), Personil Res Tanjungbalai 15 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil TNI AL 2 orang, Personil Satpol PP 6 orang, Personil BPBD 2 orang, Personil Damkar 2 orang dan Personil Dishub 6 orang.

Kita akan melakukan Operasi Yustisi dan Razia THM diwilayah Kota Tanjungbalai yaitu di Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (Sasaran Pengguna Jalan), Resto AJK Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Cafe Pondok Bunga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan) dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan),” ujar Pawas AKP. Zulfikar SH yang juga merupakan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai ke awak media, Sabtu (17/04/2021).

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kepada masyarakat dan para pengusaha yang ada di Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“Karena masyarakat adalah garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya tersebut,” cetus Pawas AKP. Zulfikar SH sekaligus mengakhiri. (Doni)