(pelitaekspres.com) – SUBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama anggota DPR-RI Komisi IX Linda Megawati, SE.M.SI di dampingi oleh Kepala Bidang BP Jamsostek Purwakarta, Marsidah menggelar sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Lembah Gunung Kujang (LGK), pada dua pekan kemarin.
Menurut ARP BP-Jamsostek Tedi Nurhadi, mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat pentingnya memiliki BPJS ketenagakerjaan, apalagi warga masyarakat pekerja mandiri yang punya kerja berisiko.
“Pada sosialisasi ini, kita tawarkan pekerja mandiri menjadi peserta karena BPJS ketenagakerjaan yang mana kepesertaan akan punya santunan yang dapat diwariskan oleh keturunannya ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia,” ujar Tedy kepada wartawan, pada Selasa 18 April 2023.
Dijelaskannya, bahwa BPJS ketenagakerjaan memiliki 5 program jaminan sosial diantaranya jaminan kematian (JK), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan Hari tua (JHT), jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
“5 program ini sudah diamanatkan oleh pemerintah ke BPJS ketenagakerjaan untuk dijalankan,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya berkolaborasi dengan anggota DPR RI Komisi IX Linda Megawati dapil IX Jawa Barat yang merupakan mitra dari BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan harapan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti tentang pentingnya memiliki BPJS ketenagakerjaan,” terang Tedy.
Sementara itu, Linda Megawati mengatakan “Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pekerja mandiri seperti nelayan, petani swasta untuk menjadi peserta anggota BPJS ketenagakerjaan karena sangat besar manfaatnya terutama bagi para keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Dalam Kesempatan terpisah Kepala BP-Jamsostek Purwakarta Novri Annur mengatakan “Akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya di wilayah Purwakarta dan Subang, agar semua tenaga kerja Baik penerima upah maupun Bukan penerima upah mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (DR)