(pelitaekspres.com) -JAYAPURA- 17/05/2023 DPD Partai Demokrat Provinsi Papua secara resmi menyerahkan SK kepengurusan kepada DPC Demokrat Kabupaten Kep. Yapen dan DPC Demokrat Kabupaten Biak Numfor.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Boy Markus Dawir menyebut  pihaknya  mendapat kewenangan khusus dari DPP Demokrat Pusat untuk menyerahkan SK kepengurusan kedua DPC Partai Demokrat tersebut sudah dengan tentu dengan  pertimbangan situasi dan kondisi tahapan Pemilu yang sedang berjalan saat ini.

Menurut Boy Dawir bahwa DPD Partai Demokrat Papua diberikan kewenangan untuk menyerahkan SK kepada teman-teman pengurus DPC termasuk untuk DPC Demokrat Kepulauan Yapen dan Biak Numfor,” Tuturnya,

Lanjutan bahwa dengan penyerahan SK tersebut, tidak ada lagi keraguan dan  kepanikan  soal kepengurusan yang terbentuk pada kedua DPC tersebut, dalam beberapa waktu terakhir ini “Banyak yang selalu mempertanyakan SK  Ketua terpilih, dan  sekarang kami telah menyerahkan SK  terpilih yang maksud. SK Ketua ini  lengkap dengan susunan pengurusnya.

Dengan menyerahkan SK Kepengurusan dari kedua DPC tersebut kami secara resmi DPD  Partai Demokrat Papua telah menyerahkan mandat penataan organisasi partai Demokrat sebagaiman visi dan misi dari organisasi partai Demokrat yang telah dicanangkan oleh DPP Partai Demokrat.

Boy Dawir  pun menegaskan, SK kedua DPC ini resmi ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretras Jendral, H. Teuku Riefky Harsyha tertangal 27 April 2023 sehingga menjadi legitimasi hukum dan juga organisasi Partai Demokrat bagi kepengurusan di DPC. Kab. Kepulauan Yapen dan DPC Kab. Biak Numfor.

Dimana dalam SK tersebut Ketua DPC Demokrat Kepulauan Yapen itu di Ketua oleh, Yohanes G. Raubaba,S.Sos dan Sekretarisnya, Joseph Pieter Liklikwatil dengan susunan kepengurusan sesuai SK nomor 47/ SK/ DPP. PD/DPC/IV/2023 terlampir dan  untuk DPC Demokrat Biak Numfor mandat organisasi didelegasikan kepada mantan Kapolsek Abepura Dominggus Rumaropen dan Sekretaris, George Alex Kirihio dengan susunan kepengurusan sesuai SK terlampir sesuai SK nomor 70/SK/DPP.PD/V/2023

Dengan telah resmi diserahkan SK kedua DPC ini, kami dari DPP meminta agar segera lakukan konsolidasi diri terhadap organisasi partai baik ditingkat Kabupaten, Distrik dan Kelurahan untuk kita sama-sama menghadapi pemilu baik Pileg, Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 nanti,” Tutup nya.(Yohanis)