(pelitaekspreSs.com)-KALIANDA – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan hanya dapat diam seribu bahasa ketika para pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan melakukan pendaftaran di KPU Lampung Selatan.

Pendaftaran bakal calon dibumi Khagom Mufakat yang dimulai pada 04-06 September 2020 lalu,  semua kandidat membawa iring-iringan saat akan menuju ke Kantor KPU Lampung Selatan yang jumlanya cukup besar.

Himbauan pemerintah, bahkan sudah dituangkan dalam PKPU untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru dimasa New Nomal dalam pelaksanaan Pilkada ini diabaikan, sehingga penumpukan massa terjadi yang dilakukan oleh para Paslon saat mendaftar.

Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Senin (07/09/2020) saat dihubungi media ini mengatakan bahwa, hari ini pihaknya baru saja mengirimkan surat kepada para Pasangan calon yang berkaitan dengan masalah jumlah massa yang cukup banyak saat mendadtar di KPU

” Kami baru saja mengirimkan surat kepada para Paslon, terkait jumlah massa yang cukup banyak saat mendaftar ke KPU” kata Hendra Fauzi.

Dijelaskan juga bahwa, pihaknya tidak menikmati.

kerumunan massa yang terjadi saat pendaftaran, tapi kami melakukan pemantauan, oleh karena itu pihaknya melayangkan surat kepada para paslon yang mendaftar di KPU beberapa hari yang lalu.

Selanjutnya kata Hendra Fauzi, pihaknya akan melakukan  penkajian apakah ada pelanggaran atau penyimpangan saat para paslon melakukan pendaftaran di KPU ” Pungkasnya. (cak Ton)