(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Terkait banyaknya proyek yang belum siap dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan dan sudah melewati batas kontrak waktu pekerjaan.

Namun tidak ada tindakan dan sanksi yang diberikan oleh Dinas. Bahkan, hingga tanggal 31 banyak proyek fisik yang belum dikerjakan oleh rekan. Tetapi, oleh Kadis berita acara (BA) progres 100 persen diduga sudah di teken dan dicairkan di keuangan.

Dengan adanya aksi pelanggaran administrasi itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia  (PMPRI) Kabupaten Asahan, meminta dan mendesak Bupati Asahan, H. Surya Bsc mencopot Kadis PUTR Asahan Agus Jaka Putra Ginting dari jabatannya.

Pasalnya, Kadis PUTR Asahan dinilai tidak becus bekerja dan dituding melakukan pelanggaran administrasi. Karena meneken pencairan BA dan Kontrak proyek yang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor.

“Kami minta dan mendesak Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis PUTR Asahan dari jabatannya. Karena Kadis tersebut dinilai tidak beres bekerja dan diduga nekat meneneken serta mencairkan uang pekerjaan proyek yang belum siap, ” tegas Ketua Bidang Investigasi LSM PMPRI Asahan, Dedi Bower Wahyudi kebeberapa awak Media, Selasa (3/1/2023) di Kisaran.

Dengan adanya temuan itu, kata Dedi, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Asahan dan Dinas PUTR Asahan. Untuk meminta Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis PUTR Asahan.

Terpisah, Ketua LSM GEMAKO (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi) Kabupaten Asahan, Dodi Antoni juga mendesak Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis PUTR Asahan.

Karena, Kadis dinilai tidak bisa bekerja dan tidak faham tentang ilmu manajemen kontruksi. Pasalnya, ilmu yang dipelajari Kadis PUTR tidak sesuai dengan bidang ilmu yang diperolehnya

“Kadis PUTR memiliki gelar akademik sarjana hukum (SH).Seharusnya yang jadi Kadis PUTR itu pejabat yang memiliki gelar insinyur (Ir) atau sarjana tehnik (ST). Jadi Kadis dinilai tidak faham tentang ilmu kontruksi. Makanya banyak kerjaan yang tidak selesai dan amburadul hasil pekerjaannya, ” cetus Dodi.

Selain tidak berkompeten sebagai Kadis PUTR Asahan, ungkap Dodi, Kadis PUTR Asahan dinilai tidak mengerti tentang hasil pekerjaan. Sebab, banyak proyek pekerjaan yang belum siap dikerjakan kontraktor. Tapi oleh kadis diteken semua BA dan Kontrak progres 100 persennya.

“Padahal proyek belum dikerjakan dan masih ada yang dikerjakan. Tapi BA dan Kontrak CV/PT untuk progres pencairan uang hasil pekerjaan sudah diteken tanpa ada foto visual hasil kerjaan. Itukan penipuan dokumen negara namanya, ” pungkasnya. (Doni)