(pelitaekspress.com)-TEGAL-Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial RI mulai disalurkan. Melalui perluasan program sembako, sebanyak 72.310 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tegal akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berisikan uang saldo di rekening sebesar Rp 200.000 yang diisi oleh Pemerintah setiap bulannya selama sembilan bulan.

Uang tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli Sembako di e-warong (elektronik warung gotong royong) ataupun warung lainnya yang menjalin kemitraan dengan BNI. Pendistribusian perdana KKS ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal Umi Azizah di Balai Desa Pedagangan Kecamatan Dukuhwaru, Jumat (8/5).

Perluasan jangkauan program bantuan sembako sebagai jaring pengaman sosial selama pandemi Covid-19 ini dimaksudkan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin, terutama dalam mencukupi kebutuhan pangan dan gizi.

Disini Umi menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang telah membantu kelancaran distribusi bantuan pangan non tunai ini. Umi pun minta agar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diinput lewat sistem informasi kesejahteraan sosial next generation sebagai panduan Kementerian Sosial dalam menentukan penerima manfaatnya diperbaharui setiap tiga bulan sekali.

“Saya minta kepala desa dan lurah aktif melakukan pembaharuan DTKS lewat mekanisme musyawarah desa ataupun kelurahan sebagai sarana untuk mengakomodir perkembangan data sosial warga yang perubahannya sangat cepat, terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19 ini”, kata Umi.

Umi yang datang didampingi Kepala Kantor Cabang BNI Tegal Richard Dahlan juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mewujudkan transparansi data di tingkat desa. Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal Yudi Kadarwati menjelaskan jika KPM sembako perluasan ini di luar 73.824 KPM sembako reguler yang juga menerima bantuan serupa selama 12 bulan di tahun ini. Pendistribusian KKS tersebut rencananya akan dilaksanakan di 280 titik di balai desa dan kelurahan.

“Pendistribusiannya kami titipkan lewat Bank BNI, petugas TKSK dan pendamping PKH yang dibantu perangkat desa ataupun kelurahan setempat”, katanya.

Yudi menambahkan, keluarga penerima kartu sembako bisa membelanjakan uangnya di 60 e-warong ataupun 75 kios agen BNI yang menjual bahan pangan di Kabupaten Tegal. KPM bisa memilih pembelian bahan pangan yang mengandung karbohidrat (beras, ketela, sagu, dan jagung), protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, dan ikan), protein nabati (kacang-kacangan, tempe, dan tahu), serta vitamin dan mineral (sayur-sayuran dan buah-buahan).

Bersamaan dengan itu, berlangsung pula penerimaan pencairan dana bantuan sosial tunai tahap satu di Kantor Pos Slawi. Tercatat sebanyak 16.274 keluarga terdampak Covid-19 di Kabupaten Tegal siap menerima bantuan uang tunai Rp 600.000 per keluarga selama tiga tahap.

Umi yang tiba di Kantor Pos Slawi usai acara penyerahan kartu sembako mengaku senang karena bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat akhirnya bisa disalurkan. Umi mengakui, proses pendataan KPM ini memakan waktu agak lama karena ada dua basis data yang digunakan, yaitu DTKS dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pendataan non DTKS harus cermat dan dipilah betul supaya tidak terjadi tumpang tindih, karena prinsipnya satu keluarga hanya boleh menerima satu jenis bantuan agar bantuan yang tersedia bisa mencakup lebih banyak penerima. Artinya, mereka yang menerima bantuan sosial tunai ini bukan penerima bantuan sembako, Program Keluarga Harapan dan kartu pra kerja,” ungkap Umi.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pos Tegal Teddy Kurniawan mengatakan jika penyaluran bantuan sosial tunai ini dilakukan melalui tiga cara, yaitu pembayaran di kantor pos, pembayaran dilakukan di komunitas di balai desa, dan pembayaran dilakukan melalui pengiriman langsung ke KPM oleh petugas pos.

“Setelah menerima surat pemberitahuan, warga bisa mengambil langsung di kantor pos terdekat sesuai jadwal yang sudah ditentukan”, katanya.

Sejalan dengan itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Slawi Anjar Baitullah menambahkan, untuk mengambil bantuan sosial tunai di kantor pos, penerima manfaat harus menunjukkan kartu keluarga asli ataupun KTP-el asli kepada petugas pelayanan di kantor pos. Salah satu penerima bantuan sosial tunai, Sri Rejeki, warga Desa Kudaile Kecamatan Slawi mengaku senang karena pemerintah memperhatikan nasibnya yang kurang mampu. Ibu satu anak yang menjadi tulang punggung keluarga ini rencananya akan membelanjakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari seperti sembako.

Sebelumnya diperoleh keterangan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati jika alokasi pagu bantuan sosial tunai Kabupaten Tegal mencapai 20.617 KPM. Nurhayati mengatakan, proses pembaharuan data KPM oleh Pusdatin Kementerian Sosial masih terus berlangsung.

“Data sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 7 Mei 2020 sudah masuk sekitar 19.717 KPM dan akan berhenti setelah kuota 20.617 KPM tersebut tercukupi”, terang Nurhayati. (mad/oka)

Tinggalkan Balasan