(pelitaekspress.com)-LAMTENG-Tidak terima pembakar bendera Partai oleh oknum di kantor DPR RI, ratusan kader PDIP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menyambangi Mapolres setempat, Senin (29/6/2020).
Pasalnya, dari kader partai PDIP meminta, agar Polri dapat menindak oknum pembakar bendera diproses secara hukum. Para Fraksi PDIP menyampaikan suport ke Polri yang melakukan penyidikan, agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, secara lokal kejadian tersebut tidak berada di Lamteng, hanya kader PDIP bersama fraksinya menitipkan surat pernyataan sikap, yang memprotes keras tindakan oknum tersebut agar diproses secara hukum. “Ya menitipkan surat pernyataan sikap, agar disampaikan ke pusat dan secepatnya akan kami sampaikan,” tegasnya.
Tempat terpisah, Ketua DPC PDIP Lamteng, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, mengapa kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut, bergerak dan melayangkan protes keras. Tujuannya agar, kejadian pembakaran bendera partai tidak terjadi di Lamteng.
“Jangan sampai terjadi ada pembakaran bendera partai di Lamteng. Saya yakin di Lamteng aman,” kata Loekman. Menurut Loekman, semua itu adalah reaksi dan kesiapan Kader PDIP dalam merespon berbagai tuduhan miring terhadap partai. Reaksi dan kesiapan kader, adalah membela dan mempertahankan marwah partai yang akan dirusak oleh orang lain,” tegas Loekman. (Pur)