Bacok “Kepala Desa” Gunakan Egrek, Sican Diringkus Polisi

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Seorang laki – laki berinisial CA alias Sican warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib.

Pasalnya, Ia telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Rustam (43) seorang Kepala Desa Bagan Asahan

Pekan. Kepala Desa tersebut juga tinggal di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan. Kini CA alias Sican telah diringkus oleh pihak Polsek Sei Kepayang pada Hari Minggu 11 Desember 2022 sekira Pukul 12.00 WIB.

Menurut informasi yang dirangkum, pada saat itu Rustam lagi melintas dengan mengendarai Sepeda Motor dari rumah hendak menuju Masjid hendak Sholat Zuhur.

Ketika melintas jalan umum, Rustam sudah melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan. Dan pada saat itu, Rustam yang melintas dengan Sepeda Motornya, tiba – tiba dikejutkan dengan CA alias Sican membacok tangan kanannya menggunakan egrek.

Akibat dari kejadian tersebut, Rustam mengalami luka robek pada kepala atas dan peci lobe mengalami koyak. Lalu  Rustam tidak terima dengan perbuatan pelaku. Kemudian Rustam mendatangi Polsubsektor Bagan Asahan  untuk melaporkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reserse) Polsek Sei Kepayang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan. Dan pada akhirnya Polsubsektor Bagan Asahan yang dibantu masyarakat mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polsek Sei Kepayang.

Ketika dikonfirmasi, Senin (12/12/2022), Kapolsek Sei Kepayang IPTU Sutari  membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembacokan Kepala Desa.

“Kini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Doni)

Tinggalkan Balasan