(pelitaekspres.com) – MOROWALI – Babinsa Koramil 1311-02/BSĀ  melaksanakan pendampingan penertiban Rumah Milik Jalan (RUMIJA ) di Desa Keurea Kec.Bahodopi Kab.Morowali, Kamis (26/09/2024).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh pihak Pol PP Pemda Morowali didampingi 3 Personil Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Marhadi, Koptu Dasaruddin, Kopda Melky Pallangan serta Kasipem Kec.Bahodopi Bpk. Ahyar Aminuddin, ST, dan Kades Keurea Bpk.Husni Abd. Wahab

Babinsa menyampaikan bahwa Kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya bangunan atau objek lain yang berada di RUMIJA, sehingga menyebabkan konsisi jalan menjadi sempit dan rawan terjadi kemacetan dan membuat para pengguna jalan merasa tidak nyaman.

Penertiban ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, mengingat kondisi bangunan di pinggir jalan sepanjang wilayah kec.Bahodopi yang semakin hari semakin padat.(Rpdm)

Tinggalkan Balasan