(pelitaekspres.com) –YAPEN- Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (25/6/2025). Dalam kunjungan ini, Mandenas menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua, khususnya terkait pemekaran Provinsi Papua Utara, fleksibilitas pembiayaan daerah, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Mandenas yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Papua disambut langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, bersama Ketua DPRK Ebzon Sembai, jajaran Forkopimda, anggota DPRK, pimpinan OPD, tokoh agama, akademisi, LSM, dan masyarakat.
Dalam wawancaranya usai pertemuan dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Gedung Silas Papare Serui, Mandenas menekankan bahwa perjuangan untuk membentuk Provinsi Papua Utara kini memasuki tahap strategis.
“Ini sudah masuk fase kita untuk kembali berjuang bersama para bupati definitif di wilayah Saireri. Saya berharap Papua Utara bisa segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas agar proses pengesahannya dapat didorong kembali di DPR,” ungkap Mandenas.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menjanjikan satu slot pemekaran provinsi pasca Pemilu 2024. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kesiapan dari semua pihak agar proses politik dan administratif dapat berjalan sesuai rencana.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah persetujuan anggaran dari Menteri Keuangan. Begitu slot anggaran itu tersedia, DPR dan pemerintah bisa kembali melanjutkan pembahasan pemekaran Papua Utara,” jelasnya.
Selain isu pemekaran, Mandenas juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan fleksibilitas anggaran daerah. Ia mendorong agar alokasi dana untuk Papua disalurkan melalui skema block grant.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat. Pemerintah daerah membutuhkan keleluasaan dalam membiayai program prioritas. Untuk itu, saya akan mendorong Menteri Keuangan agar mempertimbangkan peningkatan dana block grant untuk Papua,” katanya.
Terkait pelaksanaan Otonomi Khusus Papua yang direvisi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Mandenas menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh menjelang lima tahun penerapannya.
“Tahun 2026 nanti genap lima tahun sejak revisi UU Otsus. Kita harus evaluasi secara total, termasuk mekanisme penyaluran dan pengelolaannya. Saya akan menyuarakan ini langsung kepada Menteri Keuangan dan, jika perlu, saya akan berkoordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan dari Partai Gerindra agar isu ini mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Meski bukan berasal dari komisi yang membidangi keuangan negara, Mandenas menegaskan dirinya akan tetap menyuarakan dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat Papua ke pemerintah pusat.
“Saya hadir untuk memastikan suara masyarakat Papua sampai ke meja pengambilan keputusan nasional,” tutup Mandenas.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Yan Permenas Mandenas. Ia berharap kehadiran legislator pusat ini akan membawa dampak konkret bagi pembangunan di daerah.
“Kami berharap, berbagai masukan dan harapan masyarakat, khususnya terkait pemekaran provinsi dan program-program pembangunan lainya, dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Bapak Yan Mandenas,” ujar Bupati.
Kunjungan ini menegaskan peran aktif Yan Permenas Mandenas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Papua di tingkat nasional, serta komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat di Tanah Papua.(GM)